Surabaya, MercuryFM – Ketua dan 3 Wakil Ketua DPRD kota Surabaya resmi dilantik melalui rapat paripurna, yang digelar pada Kamis (17/10/2024). Adi Sutarwijono dilantik sebagai Ketua DPRD Surabaya dari Fraksi PDIP-PAN. Sedangkan Wakil Ketua DPRD Surabaya dijabat Bachtiar Rifai dari Fraksi Gerindra, Arif Fathoni dari Fraksi Golkar dan Laila Mufidah dari Fraksi PKB.
Pelantikan ini diikuti oleh pembentukan Alat Kelengkapan Dewan (AKD), berikut unsur pimpinanya. Mulai dari tiap komisi hingga badan-badan di DPRD Surabaya.
Ketua DPRD Surabaya Adi Sutarwijono mengatakan, pembentukan AKD di masing-masing komisi dan badan berikut pimpinannya, dilakukan melalui pengambilan keputusan atas dasar musyawarah mufakat.
“Pembentukan anggota masing-komisi dan badan-badan yang memilih pimpinannya dengan aklamasi, berdasarkan kesepakatan-kesepakatan yang sudah diambil sebelumnya. Melalui pimpinan fraksi dan pimpinan partai politik yang menyepakati penempatan masing-masing di AKD,” jelasnya.
Adi berharap situasi guyub rukun seperti pembentukan AKD ini bisa terus dijaga. Untuk memperkuat kinerja masing-masing AKD, sebagai alat kelengkapan dan alat kerja DPRD Surabaya, yang menjadi lembaga representasi dari masyarakat.
Ketua DPC PDIP Surabaya tersebut menambahkan penguatan kinerja ini diantaranya untuk melanjutkan menyelesaikan pekerjaan rumah (PR) Perda atau Raperda.
“Perda-perda yang masih dalam pengerjaan akan dilanjutkan.
Misalnya Perda APBD 2025, setelah dievaluasi oleh gubernur harus dilakukan pembahasan di Badan Anggaran. Sedangkan Badan Anggaran baru terbentuk tadi. Jadi akan dibahas oleh Badan Anggaran yang baru, menyesuaikan dengan hasil evaluasi Gubernur,” ujar Adi.
Kemudian penyelesaian Raperda tentang Perusahaan Daerah Rumah Potong Hewan (PD RPH) Surabaya, dan Raperda BUMD YKP. Adi mengatakan, hal ini menjadi penting karena berkaitan dengan Pendapatan Asli Daerah (PAD) kota Surabaya. Dan berkaitan dengan keberadaan aset milik pemerintah kota. Ini harus ditetapkan didalam raperda yang belum diundangkan.
“Kita berharap rangkaian Perda dan Raperda ini secepatnya dituntaskan lanjutan pengerjaannya oleh alat kelengkapan kedewanan yang sudah ada sekarang,” pungkasnya. (Lam)

