Semarang, MercuryFM – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus memperkuat upaya penanganan penipuan dan aktivitas keuangan ilegal yang masih marak terjadi. Salah satu langkah utama yang diambil adalah pengawasan dan edukasi melalui Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (PASTI). OJK juga semakin aktif melakukan literasi keuangan untuk mengurangi kerugian masyarakat.
Direktur Pengawasan Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, Pelindungan Konsumen, dan Layanan Manajemen Strategis OJK Provinsi Jawa Timur, Dedy Patria, mengungkapkan bahwa kerugian akibat investasi ilegal sangat signifikan. Hingga tahun 2023, total kerugian yang dilaporkan mencapai Rp139,67 triliun dan masih menjadi permasalahan serius hingga saat ini.
“Di Jawa Timur, pengaduan masyarakat terus meningkat. Setiap hari, lantai bawah kantor kami selalu penuh dengan aduan terkait investasi ilegal,” ujarnya dalam acara Media Gathering OJK Jawa Timur di Semarang (3/9).
Sejak 2017, Satgas telah berhasil menutup 10.890 lembaga keuangan bermasalah, termasuk 1.459 lembaga investasi ilegal, 9.180 platform pinjaman online ilegal, dan 251 lembaga gadai ilegal. Tahun 2023 mencatat rekor penutupan terbanyak, dengan 2.288 lembaga keuangan ilegal yang ditindak. Sedangkan, pada periode Januari-Agustus 2024, jumlah penutupan sudah mencapai 2.741 lembaga.
Dedy menjelaskan bahwa salah satu tantangan besar adalah banyaknya lembaga keuangan ilegal yang beroperasi dari luar negeri. “Hanya 24 persen platform pinjaman online ilegal yang memiliki kantor di Indonesia,” tambahnya.
Oleh karena itu, OJK aktif melakukan literasi keuangan kepada masyarakat agar lebih berhati-hati dalam memilih investasi. Dedy menekankan bahwa masyarakat harus waspada terhadap investasi yang menjanjikan keuntungan tidak wajar atau menggunakan skema member get member. “Jika ada yang menawarkan investasi tanpa risiko, segera jauhi. Setiap investasi pasti memiliki risiko, sekecil apapun,” tegasnya.(dan)

