Jakarta, MercuryFM – Setelah berhasil mengekspor karet RSS (Ribbed Smoke Sheet) dan Standar Indonesian Rubber (SIR) yang memenuhi European Union Deforestation Regulation (EUDR) pada Juli 2024, PTPN I kini mengirim kopi arabika ke Jerman sesuai standar EUDR.
“Kami mengirim 18 ton Kopi Arabika Java Coffee Jampit kualitas A/WP-1X yang dibudidayakan di PTPN I Regional 5, Jawa Timur, ke Jerman. Ini adalah bukti komitmen kami dalam menjaga kualitas dan menyediakan produk terbaik bagi pasar internasional,” ujar Landi Rizaldi Mangaweang, Direktur Pemasaran PT Perkebunan Nusantara I, Senin (30/9/2024).
Total ekspor kopi ini mencapai nilai US$146 ribu atau setara Rp2,3 miliar. Hingga triwulan ketiga 2024, PTPN I telah mengekspor total 890 ton kopi arabika dan robusta dari Jawa Timur ke pasar Eropa, serta 294 ton ke pasar non-Eropa dengan total nilai mencapai US$7,4 juta atau setara Rp115 miliar.

“Java Coffee PTPN dari Jawa Timur sangat diminati di berbagai negara seperti Inggris, Jerman, Amerika Serikat, Uni Emirat Arab, Belgia, dan Norwegia. Sedangkan kopi robusta kami digemari oleh Italia, Jepang, dan Inggris,” tambah Landi.
Kopi PTPN di Jawa Timur dianggap memenuhi seluruh ketentuan dalam regulasi EUDR. Arabika ini diproduksi di Java Coffee Estate, hasil kerja sama operasional antara dua subholding PTPN Group, yakni PTPN I sebagai pemilik aset dan PTPN IV sebagai penyedia modal.
Proses due diligence dilakukan bersama pembeli untuk memastikan produk memenuhi permintaan pasar dan standar EUDR. PTPN menerapkan standar pertanian berkelanjutan dengan sertifikasi Rainforest Alliance, sehingga bisa memenuhi kebutuhan pasar untuk produk bebas deforestasi, dapat dilacak, dan sesuai aturan legalitas lahan.
Aturan EUDR rencananya akan berlaku penuh mulai 30 Desember 2024, di mana seluruh perusahaan yang menjual produk ke Uni Eropa, termasuk kopi, wajib mematuhi regulasi ini. Masa transisi hingga akhir 2024 memberikan waktu bagi perusahaan untuk menyiapkan sistem pemantauan dan pelacakan yang memastikan produk tidak terkait deforestasi.
“Bagi perusahaan besar seperti PTPN, penerapan regulasi ini cukup mudah karena kami sudah memiliki sistem yang memadai. Namun, tantangan terbesar ada pada petani kecil yang mendominasi perkebunan kopi di Indonesia,” kata Dwi Sutoro, Direktur Pemasaran Holding PTPN III sekaligus Ketua PMO Kopi Nusantara di Kementerian BUMN.

Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian RI saat ini juga mendorong pengembangan National Commodity Dashboard sebagai bagian dari diplomasi pemerintah dalam implementasi EUDR. Lahan Java Coffee Estate menjadi salah satu pilot project dalam dashboard ini, yang telah dipresentasikan kepada Uni Eropa.
“Kesuksesan PTPN adalah hasil dari dedikasi, kerja keras, dan komitmen seluruh karyawan. Kami akan terus mengedepankan prinsip-prinsip keberlanjutan, produktivitas, dan kualitas terbaik, sambil berbagi best practices ini kepada para petani kopi di Indonesia,” tutup Dwi.
Saat ini, PTPN I Regional 5 (Jawa Timur) masih memiliki potensi ekspor 1.105 ton kopi hingga awal 2025, terdiri dari 669 ton kopi arabika dan 436 ton kopi robusta. (dan)
Revisi ini membuat artikel lebih mengalir, jelas, dan tetap formal dengan mengedepankan aspek-aspek penting seperti keberlanjutan dan komitmen perusahaan.(dan)

