Masa perpanjangan tidak ada pendaftar, Pilkada 5 Kota/Kab di Jatim akan diikuti calon tunggal 

Surabaya, MercuryFM – 5 daerah Kota/Kabupaten dari 38 Kota Kabupaten di Jatim akan diikuti satu pasangan atau calon tunggal di Pilkada serentak 27 Nopember 2024 mendatang.

Hingga penutupan masa perpanjangan pendaftaran di Komisi Pemilihan Umum (KPU), Rabu (04/09/24) malam pukul 23.59 WIB, tidak ada tambahan di lima daerah yang dimaksud untuk pasangan Calon. Lima daerah ini adalah Kabupaten Trenggalek, Ngawi, Gresik, Kota Pasuruan dan Surabaya.

“Sampai pukul 23.59 WIB, tanggal 4 September tidak ada satu pun paslon yang mendaftar di 5 kabupaten/kota,” ujar Komisioner KPU Jatim Choirul Umam saat dikonfirmasi, Kamis (05/09/24).

Menurut Chorul Umam, perpanjangan masa pendaftaran itu sebelumnya dibuka mulai tanggal 2 hingga 4 September 2024. Sebagai informasi, perpanjangan dilakukan sebab pada tahapan pendaftaran yang berlangsung pada 27-29 Agustus 2024 lalu hanya ada satu Bapaslon pendaftar.

“Secara regulasi, ketika ada Bapaslon tunggal maka KPU harus melakukan penambahan masa pendaftaran. Namun setelah perpanjangan Parpol baik yang ada di Parlemen dan non Parlemen tidak ada yang daftar lagi,” ucapnya.

Sementara itu Ketua KPU Jatim Aang Kunaifi mengungkapkan lantaran tidak ada pendaftar di masa perpanjangan itu, saat ini KPU melanjutkan tahapan. Yakni, melakukan verifikasi administrasi terhadap bakal pasangan calon termasuk di lima daerah yang diikuti pasangan tunggal itu.

“KPU menjamin tetap akan memeriksa verifikasi secara detail meskipun hanya ada Paslon tunggal,” ujarnya.

Secara tahapan, Mantan Komisioner Bawaslu Jatim ini juga  memastikan seluruh tahapan Pilkada akan berlaku sama meskipun di daerah yang diikuti Paslon tunggal. Misalnya, untuk tahapan kampanye dan semacamnya.

“Seluruh tahapan tetap akan sama. Penetapan calon Pilkada akan dilakukan pada 22 September 2024 mendatang,” tegasnya. (ari)

Next Post

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Advertisement

Visual Radio

Add New Playlist