120 anggota DPRD Jatim dilantik dan di ambil sumpahnya

Surabaya, MercuryFM- 120 orang anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jawa Timur masa jabatan 2024-2029 hari secara resmi dilantik dan diambil sumpah dalam sidang paripurna yang digelar di Gedung DPRD Jatim, Jl Indrapura Surabaya, Jawa Timur, Sabtu (31/08/24)

Para wakil rakyat tersebut diambil sumpah berdasarkan Salinan Keputusan Mendagri 100.2.1.4/3452/2024 tentang Peresmian Pengangkatan Anggota DPRD Jatim 2024-2029, yang dibacakan oleh Sekretaris DPRD Jawa Timur, Andik Fadjar Tjahjono.

“Pengambilan sumpah disampaikan Kepala Pengadilan Tinggi,” ujar Andik, sebelum prosesi pelantikan, Sabtu.

Sementara itu diruang Paripurna setelah dilakukan pengambilan sumpah, Ketua DPRD Jatim periode 2019-2024 Kusnadi menyerahkan pimpinan DPRDJatim kepada Pimpinan sementara yakni Anik Maslachah anggota DPRD Jatim hasil Pemilu 2024 yang baru saja dilantik.

“Hari ini kita menyaksikan tonggak penting dalam perjalanan demokrasi di Jawa Timur, dengan harapan besar bahwa DPRD yang baru akan terus memperjuangkan kepentingan rakyat,” ujar Kusnadi saat menyerahkan palu pimpinan DPRD Jatim ke Ketua Sementara

Penunjukan pimpinan sementara ini berdasarkan aturan kemendagri, diberikan kepada Partai peroleh suara terbanyak yakni PKB dan partai perolehan suara ke dua yakni PDI. Sehingga berdasarkan keputusan partai masing masing, PKB menunjuk Anik Maslachah sebagai Ketua Sementara DPRD Jatim dan Wara Sundary Renny Pamana sebagai Wakil Ketua sementara DPRD Jatim.

Turut hadir dalam pelantikan tersebut, Penjabat Gubernur Jawa Timur Adhy Karyono, kepala OPD Pemprov Jatim, serta sejumlah pimpinan instansi terkait dan unsur Forkopimda Jawa Timur.

Kehadiran para tokoh penting ini menandakan dukungan penuh terhadap langkah awal anggota DPRD yang baru dalam menjalankan tugas-tugas legislatif.

Dari data hasil Pemilu 2024 Komposisi perolehan kursi di DPRD Jawa Timur adalah Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) sebanyak 27 kursi, PDI Perjuangan (PDIP) 21 kursi, dan PDI Perjuangan 21 kursi.

Berikutnya, Partai Golkar 15 kursi, Partai Demokrat 11 kursi, Partai Nasdem 10 kursi, PKS lima kursi, PAN lima kursi, PPP empat kursi, serta PSI satu kursi. (ari)

Next Post

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Advertisement

Visual Radio

Add New Playlist