Surabaya, MercuryFM- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jatim mengatakan, jumlah pemilih pada Pemilukada Serentak 27 November 2024 di Jatim alami penurunan, bila dibandingkan jumlah pemilih di Pemilu 14 Februari 2024 kemarin.
Komisioner KPU Jatim Devisi Sosialisasi dan Partisipasi Masyarakat KPU Jawa Timur, Nur Salam mengatakan penurunam jumlah pemilih di Pilkada serentak nanti diperkirakan akan berkurang sekitar 70 ribuan orang.
“Berdasarkan Daftar Pemilih Sementara (DPS) jumlah pemilih Pilkada serentak di Jawa Timur sebanyak 31.335.944 pemilih. Sedangkan pada Pemilu 2024 lalu sebanyak 31.403.838 pemilih atau berkurang kisaran 70 ribuan orang,” ujar Nur Salam , saat media gathering sinergi jurnalis dalam sosialisasi pemilihan gubernur dan wakil gubernur Jawa Timur Tahun 2024 di Sodus Surabaya, Jumat (16/8/24).
Menurut Nur Salam, dari jumlah tersebut, pemilih perempuan lebih banyak sekitar 500 ribuan orang dibanding pemilih laki-laki. Pemilih laki laki sebanyak 15.517.576 dan pemilih perempuan 16.000.251.
Selain jumlah pemilih, tempat Pemungutan Suara (TPS), juga alami penurunan dibandingkan Pemilu 14 Februari 2024. Selain jumlah pemilih berkurang, besaran pemilih dalam satu TPS juga alami penambahan.
“Perbedaan penyusutan jumlah TPS itu karena di pemilu 2024 maksimal 300 pemilih setiap TPS. Sedangkan di Pilkada ini maksimal 600 pemilih setiap TPS sehingga hampir separuh penyusutannya,” ucapnya
Nur Salam berharap, dengan gencarnya sosialisasi KPU ke berbagai kalangan dan elemen masyarakat, tingkat partisipasi pemilih pada Pilkada Serentak mendatang minimal bisa sama dengan Pemilihan Umum 2024 lalu yakni kisaran 83 persen.
“Ini tugas berat KPU dan penyelenggara pemilu lainnya. Sebab biasanya tingkat partisipasi Pilkada itu lebih rendah dibanding pemilihan umum. Mudah-mudahan minimal kita bisa mempertahankan di angka 83 persen,” terang Nur Salam.
Sementara itu terkait calon di Pilgub Jatim Komisi Pemiliihan Umum (KPU) menegaskan tidak ada calon Independen atau perseorangan. Sehingga saat ini cuma pasangan yang didukung parpol yang bisa maju.
“Kita tunggu pada 27, 28 dan 29 Agustus besok. Apakah hanya satu paslon yang mendaftar atau lebih. Itu ranahnya partai pengusung. KPU tugasnya itu sebagai penyelenggara sehingga bagaimana mensosialisasi dimaksimalkan agar partisipasi pemilih tinggi,” ucap Nur Salam.
Senada, Choirul Umam Komisioner devisi teknis KPU Jatim menambahkan kalum.muncul calon tunggal tidak akan mengganggu proses tahapan Pilgub Jatim nantinya. Dan jika nanti ada seseorang atau pihak pihak tertentu yang mengkampanyekan bumbung kosong, KPU tidak melarang namun pihaknya tidak bisa menfasilitasi.
“Melawan kotak kosong itu juga tidak mudah karena untuk dinyatakan menang minimal mendapat suara di atas 50 persen dari suara sah. Artinya pendukung kotak kosong juga harus mencoblos gambar kosong,” ujarnya. (ari)