Surabaya, MercuryFM – Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 28 Tahun 2024 tentang Peraturan Pelaksanaan UU Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan, khususnya pasal 103 tentang pemberian izin penyediaan alat kontrasepsi kepada pelajar mendapat penolakan Majelis Ulama Indonesia (MUI) Jatim.
Ketua MUI Jatim, KH. Mohammad Hasan Mutawakil Alallah mengatakan pentingnya menutup pintu kemudharatan. Menurutnya inilah yang diajarkan oleh prinsip saddudz dzari’ah dalam hukum Islam.
“Sebab, disitu jelas penyediaan alat kontrasepsi akan mendorong anak muda untuk mencoba. Maka, maksud baik saja tidak cukup kecuali harus diikuti dengan mitigasi risiko sedetail mungkin sejak awal sekali,” ujarnya, Kamis (15/08/24).
Kyai Mutawakil berharap pemerintah mengkaji ulang pemberian alat kontrasepsi bagi pelajar.
“Perlu ada kajian ulang. Karena kalau tidak, akan menjadi kontraproduktif,” tegasnya.
Hal yang sama juga disampaikan Sekretaris MUI Jatim yang juga anggota DPD RI terpilih Jawa Timur periode 2024-2029. Menurut wanita yang akrab dipanggil Ning Lia pemberian alat kontrasepsi harus dikembalikan pada fungsi asalnya, yaitu sebagai alat untuk mencegah kehamilan oleh pasangan yang sudah berkeluarga.
Tepatnya, bertujuan untuk mendukung program Keluarga Berencana (KB) dan menekan masalah sosial-ekonomi. Sehingga tidak tepat apabila kalangan siswa dan remaja ikut menerima.
“Alat kontrasepsi fungsi awalnya kan ditujukan bagi pasangan halal atau yang sudah menikah, berkeluarga resmi karena mungkin, menjalankan program Keluarga Berencana yaitu dua anak cukup. Atau faktor ekonomi maupun tuntutan pekerjaan sehingga belum bisa menambah momongan. Bisa juga karena faktor kesehatan karena sudah usia rentan untuk hamil lagi. Jadi fungsi ini ayo dikembalikan seperti semula,” jelas politisi cantik itu.
“Jadi kalau sekarang jadi semacam diberikan gratis pada remaja, yakin ini kebijakan? Karena ini sudah tidak sesuai tujuan awal adanya kontrasepsi. Selain itu, kontrasepsi digunakannya kan harus setiap melakukan rutinitas suami istri. Memangnya bisa memberikan gratis terus menerus jika pelajar yang diberi (alat kontrasepsi) kemudian kecanduan hubungan sex?,” lanjutnya.
Kalaupun harus ada program kontrasepsi gratis, lanjut Ning Lia, pemberian kontrasepsi diharapkan pada orang yang tepat, agar produktidan tidak sebaliknya, kontraproduktif.
“Menurut saya, pemberian kontrasepsi pada remaja terlalu sangat dini saat ini. karena ini menjadi Kontraproduktif dan tidak terlihat sisi produktivitas manfaatnya. Jika memang ada slot memberi kontrasepsi gratis, sangat tepat diberikan kepada para pasangan halal yang membutuhkannya. Jadi maslahat manfaatnya jelas,” ujarnya.
Kata Ning Lia, yang perlu dilakukan pemerintah adalah menjaga kesiapan mental anak dan remaja untuk menyongsong harapan Indonesia Emas 2045.
“Kalau kita bicara harapan Indonesia Emas, maka kita pun harus menyadari pentingnya terbentuk generasi emas. Yakni generasi anak dan remaja yang mentalnya sehat, kuat, dan penuh semangat untuk membangun banyak karya dan perubahan positif. Salah satu indikator emasnya sebuah mental, adalah perkembangan psikologis sesuai usia,” terangnya. (Ari)