Surabaya, MercuryFM – Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) menggelar Sosialisasi dan Focus Group Discussion (FGD) bersama aparat penegak hukum di Kejaksaan Tinggi Jawa Timur pada Rabu (14/8/2024). Acara ini bertujuan memperkuat sinergi antara LPS dan Jaksa Agung Muda Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (JAM DATUN) dalam penanganan kasus perbankan.
Direktur Eksekutif Hukum LPS, Ary Zulfikar, menyatakan bahwa kerja sama ini penting mengingat LPS seringkali harus menempuh jalur hukum, baik pidana maupun perdata, untuk mengejar pertanggungjawaban mantan pengurus bank yang menyebabkan kegagalan bank.
Dalam acara ini, Direktur Perdata JAM DATUN, Hermanto, S.H., M.H., menekankan pentingnya meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap perbankan melalui kerja sama yang optimal antara LPS dan Kejaksaan.
Acara ini dihadiri oleh sekitar 120 peserta yang terdiri dari perwakilan JAM DATUN, Kejaksaan Tinggi dan Kejaksaan Negeri Jawa Timur, serta beberapa perwakilan OJK dan organisasi perbankan setempat. Diskusi difokuskan pada langkah-langkah sinergi hukum dalam upaya penyelamatan dan pemulihan keuangan negara.(dan)