Surabaya, MercuryFM – Tim anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Pemprov Jatim lalukan perubahan anggaran secara diam-diam dibeberapa Ogaranisasi Perangkat Daerah (OPD) mitra Komisi A dalam PAPBD Jatim 2024. Perubahan yang dilakukan oleh TAPD Pemprov Jatim dalam PAPBD 2024 ini disayangkan oleh Komisi A DPRD Jatim. Pasalnya anggaran tersebut sudah di sahkan dan disetujui dalam sidang Paripurna DPRD Jatim.
“Kita terkejut dengan adanya perubahan ini. Padahal sudah dirapatkan di Komisi A. Disetujui Banggar DPRD dan TAPD Pemprov Jatim saat pembahasan. Dan disetujui pula dalam Rapat Paripurna. Ini khan sama dengan menelikung kita DPRD Jatim,” ujar Ketua Komisi A DPRD Jatim Adam Rusydi dalam keterangan diruang Komisi A DPRD Jatim, Rabu (14/08/24).
Menurut Adam ini adalah wujud melanggar kesepakatan mengenai Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (P-APBD) yang telah disepakati oleh DPRD Jatim dengan TAPD dan disaahkan saat sidang Paripurna. “Kami mempertanyakan kenapa dalam perubahan itu kami tidak diberitahu. Kenapa dirubah setelah rapat paripurna dan tidak saat rapat bersama Banggar,” tegasnya.
Sementara itu, Anggota Komisi A DPRD Jatim lainnya, Freddy Poernomo, juga menyuarakan kekhawatirannya terkait tindakan Pemprov yang dinilainya melanggar etika. “Menurut kami, tindakan ini menjadi pelanggaran etika. Dari tahapan mekanisme yang ditentukan, tetapi Pemprov merubah kesepakatan yang sudah disepakati dalam paripurna,” terang Freddy.
Lebih lanjut, Politisi senior PartainGolkar tersebut juga menekankan bahwa seharusnya ada perbaikan, bukan perubahan, dan jika ada perubahan seharusnya disertai dengan komunikasi yang baik. Baginya, tindakan sepihak Pemprov Jatim ini tidak hanya merusak kepercayaan antara Pemprov dan DPRD, tetapi juga berdampak buruk terhadap kinerja OPD yang anggarannya dipotong.
“Secara etika, kalau ada perubahan seharusnya ada komunikasi. Ini sangat penting untuk menjaga integritas dan kerjasama antara pemerintah provinsi dan DPRD,” tegas Freddy.
Diketahui sejumlah OPD mitra Komisi A DPRD Jawa Timur yang mengalami perubahan sepihak dari Pemperov, antaranya:
1. SEKWAN : Usulan 75M Terealisasi 15M
2. DINAS KOMINFO : Usulan 4M Terealisasi 1M
3. DINAS PMD : Usulan 150 Juta
4. BIRO ADPIMP : Usulan 3M Terealisasi 3M
5. BIRO Hukum : Usulan 1M Terealisasi 500 Juta
6. BAKESBANGPOL : Usulan 9M
7. BKD : Usulan 1M Terealisasi 1M
8. BPSDM : Usulan 16M Terealisasi 6M
9. BIRO Organisasi : Usulan 3M Terealisasi
10. BIRO Umum : Usulan 17M Terealisasi 3M
11. Satpol PP : Usulan 6M Terealisasi 2M
(ari)