Berikan keterangan Gus Halim seorang diri kembali datangi Polda Jatim

Surabaya, MercuryFM – Tindak lanjuti laporan DPW PKB Jatim terhadap eks Sekjen PKB Lukman Edy,  Ketua DPW PKB Jatim Abdul Halim Iskandar atau Gus Halim penuhi panggilan penyidik Polda Jatim sebagai saksi, Jumat (09/08/24). Usai sholat Jumat, Gus Halim dengan menggunakan kemeja batik sekitar pukul 14.30 datang ke Mapolda Jatim dan memasuki Gedung Ditreskrimsus Polda Jatim untuk memberikan keterangan pada penyidik.

“Lanjutan ini. Lanjutan” ujar Gus Halim menyapa rekan rekan wartawan ketika akan masuk ke gedung Ditreskrimsus Polda Jatim. Gus Halim datang seorang diri hanya di damping supir pribadinya. Gus Halim mengatakan kedatangannya hari ini untuk memberikan keterangan tambahan pada penyidik Polda Jatim atas laporan dugaan tindak pidana pencemaran nama baik yang di lakukan oleh Lukman Edy pada PKB.

“Jadi hari ini saya memenuhi panggilan dari penyidik Polda Jatim untuk melengkapi pertanyaan dan pernyataan terkait laporan yang sudah saya masukkan berkenaan dengan ujaran kebencian, yang sifatnya memfitnah yang dilakukan oleh Lukman Edy kepada PKB di semua level, karena dia (Lukman Edy) menyebut PKB,” ujar Gus Halim pada awak media usai memberikan keterangan pada penyidik Polda Jatim.

Menurutnya penyelidik meminta tambahan keterangan berikut alat bukti untuk mempertegas laporan tersebut. Selain itu, Ia juga diminta menjelaskan ikhwal ketersinggungannya sebagai Ketua DPW atas pernyataan Lukman Edy tersebut. “Jadi tadi saya tegaskan kembali bahwa ada pernyataan Lukman Edy yang menyatakan bahwa keuangan PKB tidak dikelola dengan transparan. (Pernyataan) itu sangat menyakiti dan (pernyataan) itu adalah sebuah fitnah yang sengaja, sebuah kejahatan yang direncanakan,” bebernya.

Gus Halim menilai pernyataan eks Sekjen PKB tersebut dilakukan secara sengaja dan menyampaikan pernyataan yang mengandung ujaran kebencian tersebut saat berada di kantor PBNU. Alasannya, Lukman tidak memiliki kapasitas untuk berbicara mengenai PKB.

Menurutnya dalam hal ini PKB dan PBNU adalah dua entitas yang berbeda baik secara konstitusional maupun kelembagaan. Namun, Halim mengklaim bahwa warga NU dan PKB ada satu kesatuan. “Apalagi hal itu dilontarkan di PBNU, dalam hal ini PBNU dengan PKB secara konsistitusional itu berbeda. PBNU di payungi dengan undang-undang keormasan, sementara PKB dipayungi dengan undang-undang partai Politik. Kalau PKB dengan warga NU itu kesatuan,” tegasnya.

Menteri Desa Pembangunan Daerah Tertimggal dan Transmigrasi ini juga menyoal mengenai kapasitas Lukman Edy untuk berbicara mengenai PKB, sehingga kemudian melontarkan pernyataan yang menyakitkan tersebut. “Hal itu kemudian yang membuat kita tersinggung dan merasa ada fitnah yang sangat keji dan sengaja melakukan kejahatan itu,” sambungnya.

Penyataan Lukman Edy tersebut diungkapkan Halim sangat berdampak dan membuat internal PKB bergejolak. Ia mengaku didatangi banyak orang yang mempertanyakan dan meminta klarifikasi terkait pernyataan Lukman Edy tersebut.

“Banyak orang yang bertanya, apa bener itu PKB tidak transparan, berarti PKB selama ini duetnya dibawa kemana? Kemudian saya tanya duet apa?, ya duet pilpres itu, kan PKB dapat banyak. Terus saya bilang PKB tidak pernah mengelola duet pilpres,” ulasnya menirukan percakapan dengan orang-orang yang meminta klarifikasi usai Lukman Edy melontarkan pernyataan tersebut.

Atas kegaduhan itu, Gus Halim akhirnya melaporkan Lukman Edy ke Mapolda Jatim agar persoalan tersebut dapat dipertanggungjawabkan. Usai pelaporan tersebut tambah Gus Halim hingga saat ini belum ada tanda klarifikasi yang disampaikan oleh Lukman Edy. (ari)

Next Post

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Advertisement

Visual Radio

Add New Playlist