Surabaya,MercuryFM- Anggota Komisi A DPRD Surabaya Josiah Michael menyoroti Surat Keputusan Iuran Bulanan Warga Tompotika. Berawal dari surat tersebut Sekolah Petra di Jl Manyar Tirtoasri Kecamatan Mulyorejo menolak, karena harus membayar Rp 140 juta tiap bulan.
Legislator Fraksi PSI tersebut mengatakan ada upaya memicu konflik antara sekolah Petra dan warga, melalui surat keputusan tersebut.
“Yang saya sesalkan dalam surat tersebut terkesan membenturkan warga dengan sekolah Petra yang seharusnya hubungan dengan warga baik-baik saja,” jelas Josiah pada Jumat (02/08/2024).
Menurut Josiah saat menetapkan iuran, seharusnya ada mekanisme yang harus dilalui, yang tercantum dalam pasal 71 Perwali 112 tahun 2022.
“Harus melalui musyawarah mufakat dengan warga dan dituangkan dalam Berita Acara, bukan Surat Keputusan RW. Kemudian harus diserahkan ke Lurah untuk dilakukan evaluasi,” terangnya.
Lebih lanjut Josiah mengatakan, berbekal dari polemik iuran sekolah Petra dan pengurus RW, Lurah harus mengedukasi para pengurus RW dan melakukan evaluasi atas iuran-iuran tersebut. Lurah mempunyai kewenangan untuk membatalkan iuran swadaya masyarakat.
“Jangan sampai penarikan iuran swadaya masyarakat oleh pengurus RT atau RW berjalan dengan semena-mena, Kita akan minta bagian pemerintahan untuk memperhatikan ini, harus dievaluasi,” tegasnya.
Josiah juga mengatakan, kalau pengurus RW masih meneruskan kebijakan tersebut, maka pihaknya akan menjajaki untuk berkoordiansi dengan aparat penegak hukum karena diduga ada unsur pungli (pungutan liar). (lam)