Surabaya,MercuryFM-Para aktifis 98 relawan Prabowo-Gibran yang tergabung dalam Persaudaraan 98 akan melibatkan diri dalam percaturan Pilkada Provinsi Jawa Timur,dengan memberikan dukungan secara total kepada Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Timur.
Ketua DPD Persaudaraan 98 Jawa Timur Antonius Bayu mengatakan, Persaudaraan 98 akan terlibat secara langsung dalam dinamika pesta demokrasi lokal. Yaitu memberikan dukungan secara total kepada Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Timur 2024.
Bayu menjelaskan, DPD Persaudaraan 98 Jawa Timur akan memberikan dukungan kepada pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Timur 2024 dengan beberapa syarat.
Pertama, pasangan calon harus bisa bersinergi dengan Pemerintahan Probawo-Gibran.Tujuannya agar tidak terjadi konflik, antara pemerintah pusat dengan pemerintah daerah.
Kedua, mendukung program-program berkelanjutan pembangunan yang telah disusun pemerintahan baru Prabowo-Gibran, seperti salah satunya adalah program makan siang gratis untuk anak sekolah.
“Program makan siang gratis termasuk program andalan Pemerintahan Prabowo-Gibran.Program ini bertujuan untuk menciptakan generasi cerdas dan bebas stunting,” ujar Bayu.
Bayu menambahkan syarat ketiga yaitu melakukan pembangunan berkelanjutan dan berkesinambungan.Pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Timur 2024 harus siap melanjutkan program pembangunan yang telah dijalankan Pemerintahan Jokowi- Ma’ruf Amin di wilayah Provinsi Jawa Timur.
“Sebab dalam membangun sebuah negara atau daerah butuh sustainability, hingga program tersebut bisa selesai dengan baik, dan tercapai sesuai dengan target. Tidak terjadi lagi pengulangan pembangunan, yang menyebabkan biaya pembangunan menjadi tinggi,” imbuh Bayu.
Dukungan Persaudaraan 98 Jawa Timur bagi Pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Jawa Timur 2024 akan ditetapkan melalui Rakorda DPD Persaudaraan 98 Jawa Timur, dengan melibatkan seluruh DPC se-Jawa Timur.
“Dukungan Persaudaraan 98 akan kami Deklarasikan bagi Pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Timur 2024 pada tanggal 8 Agustus 2024 melalui hasil Rakorda DPD Persaudaraan 98 Jawa Timur bersama seluruh DPC se-Jawa Timur dan juga dihadiri Perwakilan DPP Persaudaraan 98. Berdasarkan ketiga syarat dukungan tadi dan mempertimbangkan perkembangan Dinamika Politik Nasional serta Jawa Timur pada khususnya,” pungkas Aktivis 98 tersebut.
Berdasarkan hasil kesepakatan Pemerintah, DPR-RI dan Penyelenggara Pemilu pada rapat kerja dengan para Menteri, KPU, Bawaslu dan DKPP pada tanggal 24 Januari dan 4 Juni tahun 2022 lalu, menetapkan bahwa Pilkada Serentak Tahun 2024 akan di laksanakan pada Hari Rabu,27 November 2024.
Sehubungan dengan itu partai politik menyiapkan kader-kadernya untuk berkompetisi di Pilkada Serentak 2024, yang akan diselenggarakan di seluruh Provinsi dan Kabupaten/Kota, termasuk di Provinsi Jawa Timur.(lam)