Tak hanya KSH dan RT/RW, DPRD minta Pemkot Surabaya cover BPJS modin dan marbot

Surabaya,MercuryFM- Komisi A DPRD Kota Surabaya meminta dan mendorong, supaya pemerintah kota mengcover kepesertaan BPJS Tenaga Kerja untuk modin dan marbot.

Ketua komisi A DPRD Kota Surabaya Arif Fathoni mengatakan, sebelumnya Pemkot mampu mengcover kepesertaan BPJS Tenaga Kerja untuk kader KSH dan Ketua RT sekaligus Ketua RW.

“Ini wujud perhatian besar pak wali kota Eri Cahyadi ini terhadap sumbangsih peran dari warga. Dan program ini harus lebih ditingkatkan karena bersentuhan langsung dengan masyarakat,” ujar Thoni pada Kamis, (01/07/2024).

Legislator Fraksi Golkar ini menambahkan, karenanya dirinya mendorong dalam rapat pembahasan APBD, supaya hal serupa juga diberikan kepada para modin dan marbot di Surabaya.

“Dalam Rapat membahas APBD Perubahan 2024 dan APBD Murni 2025, kita mendorong Mudin dan Marbot tahun ini bisa didaftarkan BPJS seperti KSH,” tuturnya.

Saat ini Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya mengalokasikan Anggaran Pendapatan dan Belanda Daerah (APBD) tahun 2024 sebesar Rp1,8 miliar untuk membayar BPJS Ketenagakerjaan bagi 28.000 Kader Surabaya Hebat (KSH).

Sedangkan untuk tahun sebelumnya Pemkot Surabaya membayarkan sekitar Rp7 miliar untuk BPJS Ketenagakerjaan tenaga non ASN dan Ketua RT serta Ketua RW.(lam) 


Next Post

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Advertisement

Visual Radio

Add New Playlist