Malang,MercuryFM- Beri penghargaan pada petugas Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih) yang meninggal dunia, Komisi Pemilihan Umum Provinsi Jawa Timur (KPU Jatim) serahan santunan kepada Ahli Waris dua pantarlih Pemilihan Kepala Daerah Serentak Tahun 2024 di Jawa Timur.
Dua Pantarlih tersebut atas nama Ludfi Wulansari (P) yang merupakan Pantarlih Tempat Pemungutan Suara (TPS) 007 Kelurahan Dampit Kecamatan Dampit Kabupaten Malang. Ludfi meninggal dunia pada 16 Juli 2024, saat Ia mengajukan izin tidak mengikuti Bimbingan Teknis dan Evaluasi Pencocokan dan Penelitian (coklit) minggu ketiga.
Selain itu juga pemberian kepada Wahyu Mulatsih (P) yang merupakan Pantarlih TPS 008 Desa Patokpicis Kecamatan Wajak Kabupaten Malang. Wahyu mengalami kecelakaan, ditabrak sepeda dan berakibat benturan di kepala hingga meninggal saat mengambil kekurangan stiker dan bukti tanda terima coklit pada 26 Juni 2024.
Ketua KPU Jatim Aang Kunaifi mengatakan atas keluarga besar KPU menyampaikan duka cita mendalam atas meninggalnya dua Pantarlih di Kabupaten Malang tersebut.
“Sejak dilantik pada 24 Juni 2024, mereka sudah menjadi keluarga besar KPU. Sebab, tugas Pantarlih adalah memastikan hak warga negara dalam Pilkada 2024. Semoga apa yang telah dilakukan terhitung sebagai amal jariyah bagi Almarhumah,” ujar Aang dalam sambutan saat menyerahkan santunan bersama Sekretaris KPU Nanik Karsini, di Hotel Aria Gajayana, Jl. Kawi, Kecamatan Klojen, Kota Malang, Selesa (30/07/24).
Aang mengatakan, santunan ini diberikan sebagai bentuk empati dan tanggung jawab negara kepada penyelenggara pemilu.
“Semoga insiden serupa tidak terjadi di kemudian hari dalam proses penyelenggaraan Pilkada ke depan,” harapnya.
Adapun santunan tersebut berupa uang santunan kematian senilai 36 juta dan bantuan biaya pemakaman sebesar 10 juta. Santunan diberikan setelah melalui proses verifikasi dan kelengkapan dokumen persyaratan pemberian santunan. (ari)

