Golkar keluarkan SK rekomendasi dan penugasan calon di Pilkada 13 Kota-Kabupaten di Jatim

Surabaya, MercuryFM – Partai Golkar Jatim keluarkan Surat Keputusan (SK) Rekomendasi dan Surat Keputusan (SK) penugasan kepada beberapa nama untuk maju dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2024 di 13 Kota/Kabupaten, dari 38 Kota/Kabupaten di Jatim, di Sekertariat DPD Golkar Jatim, Kamis (25/07/24) malam.

Pemberian SK DPP Partai Gokar ini diserahkan Ketua DPD Partai Golkar Sarmuji kepada 13 calon yang hadir langsung, baik mereka yang telah mendapatkan SK rekomendasi berpasaangan maupun mereka yang mendapatkan SK Surat Tugas belum ada pasangannya.

Dalam acara yang juga dihadiri pengurus DPD Partai Golkar Jatim dan ketua DPD Partai Golkar Kota Kabupaten yang mendaparkan SK DPP dalam pencalonan di Pilkada, menurut Ketua DPD Partai Golkar Jatim Sarmuji, pemberian SK kepada para calon yang akan maju ini telah melalui hasil penilian dan kajian yang cukup mendalam dari DPD Kota Kabupaten setempat maupun dari DPD Golkar Jatim untuk kemudian di serahkan ke DPP guna memutuskan.

“Calon yang telah ditunjuk ini, diyakini Golkar memiliki integritas yang tidak diragukan lagi dimata masyarakat. Sehingga mereka diyakini akan mendapatkan kemenangan di Pilkada nanti,” ujar Sarmuji.

Sarmuji menjelaskan bahwa Partai Golkar sengaja tidak membuka pendaftaran Pilkada ini. Golkar justru sengaja turun ke lapangan mencari informasi siapa tokoh yang dikehendaki masyarakat setempat menjadi calon pemimpin daerah mereka

“Kami mencari profil tokoh tokoh yang dikehendaki masyarakat. Makanya Partai Golkar ingin mencalonkan mereka tanpa mahar,” tegas wakil ketua Komisi VI DPR RI ini.

Dirinya juga mengajak partai partai lain untuk bersama sama menegakkan politik tanpa mahar di Pilkada Serentak 2024. Namun Sarmuji memahami bahwa mesin partai di daerah perlu digerakkan untuk pemenangan paslon itu sendiri. Dan ini juga bagian tanggungjawab paslon.

“Kalau partai minta uang ke paslon untuk mahar itu dholim karena mereka mau berjuang untuk masyarakat kok malah dibebani,” ungkapnya.

Sebelum memberikan SK maupun Surat Tugas, para Bacakada dan Bacawakada diminta menandatangani pakta integritas yang poin utamanya adalah paslon yang diusung Partai Golkar mau berjuang untuk mensejahterahkan dan memajukan masyarakat.

“Saya ingin mengingatkan bahwa politik itu bukan untuk menang menangan karena kekuatan atau kekuasaan yang diraih. Politik itu untuk kepentingan menolong masyarakat, dimana dalam Alquran diistilahkan dengan kata  Sulthonan Nasiro,” tegas politisi yang akrab dengan alim ulama ini.

13 Bakal Calon Kepala Daerah (Bacakada) dan Bakal Calon Wakil Kepala Daerah (Bacawakada), yang diberikan SK Rekoemndasi maupun Surat Tugas oleh DPP Partai Golkar, yakni Kabupaten Ponorogo diberikan kepada pasangan Sugiri Sancoko dan Lisdyarita, Lamongan diberikan kepada Yuhronur Effendi dan Dirham Akbar Aksara.

Selanjutnya Kabupaten Mojokerto  diberikan kepada Ikfina Fahmawati dan Sa’dulla Syarofi. Kota Pasuruan  diberikan kepada Adi Wibowo dan Mokhamad Nawawi. Situbondo diberikan kepada Karna Suwandi dan Khoirani. Kabupatrn Madiun diberikan kepada Hari Wuryanto dan Purnomo Hadi.

Berikutnya, Kabupaten Bojonegoro diberikan kepada Setyo Wahono dan Hj Nurul Azizah, Kabupaten Probolinggo diberikan kepada Mohammad Haris dan Lora Fahmi AHZ dan Kabupaten Sampang SK diberikan kepada Muhammad bin Muafi dan Abdullah Hidayat

Sementara yang mendapatkan SK berupa Surat Tugas karena belum ada pasangannya, diberikan kepada  Hanindito Himawan Pramana sebagai Bacabup Kediri. Muhammad Fawait sebagai Bacabup Jember, Vina Prameswari sebagai Bacawali Kota Kediri, dan Firhando Gumelar sebagai Bacawali Kota Batu.

Yang menarik dalam pemberian SK calon yang akan maju di Pilkada serentak 2024 ini, Golkar juga memberikan kesempatan besar kepada generasi muda dibawah 30 tahun untuk tampil menjadi calon pimpin daerah. Yakni Vina Prameswari  untuk Bacawali Kota Kediri dan Firhando Gumelar untuk Bacawali Kota Batu. (ari)

Next Post

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Advertisement

Visual Radio

Add New Playlist