Pj Gubernur Jatim tegaskan akan lakukan evaluasi terkait PPDB tahun ini

Surabaya, MercuryFM – Polemik Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) yang masih terjadi saat ini mendapat perhatian serius Penjabat (Pj) Gubernur Jatim Adhy Karyono. Pemprov Jatim katanya, akan melakukan evaluasi pelaksanaan PPDB khsususnya terkait adanya dugaan kecurangan.

“Ini menjadi atensi serius kita. Tentu kita akan evaluasi setelah PPDB selesai,” ujarnya saat ditanya perihal banyaknya wali murid yang belum memahami aturan PPDB 2024, Kamis (04/07/24). Sebenarnya kata Adhy pihak Dindik Jatim sudah mensosialisasikan proses PPDB 2024 di masing-masing wilayah.

“Ya, tetap masing-masing wilayah melakukan sosialisasi,” jelasnya. Pihaknya menyiratkan pentingnya pemahaman. Yang terjadi, bahwa orang tua murid memiliki beragam latar belakang dan kemampuan, yang dapat mempengaruhi cara mereka memahami suatu hal, termasuk proses PPDB.

“Tidak semua orang tua murid mempunyai pemahaman yang sama karena persoalan latar belakang dan kemampuannya,” pungkasnya. Dugaan Kecurangan Proses penerimaan peserta didik baru (PPDB) 2024 tidak jauh berbeda dari tahun-tahun sebelumnya.

Permasalahan yang berulang ini seakan dimaklumi dan belum membuat jera berbagai pihak yang terlibat, termasuk orangtua.

Tak sedikit pula para orangtua mengadukan ke Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Timur melalui call center PPDB Jatim 2024. Ada dua layanan bagi para orangtua yang masih bingung, baik telepon langsung maupun chat Whatsapp.

Bahkan laman media sosial Dinas Pendidikan Provinsi Jatim @dindik_jatim diserbu netizen yang mayoritas para orangtua Calon Peserta Didik Baru (CPDB).

Namum ada juga orang tua yang pasrah melihat proses PPBD yang dinilai semakin membingungkan ini. Seperti pengakuan warga Lebak Rejo. Dimana dirinya mengaku pasrah atas PPDB kali ini.

“Anak saya Alumnus SMPN 18 Surabaya yang jaraknya berdampingan dengan SMAN 3 Surabaya tidak lolos zonasi. Padahal, dulu masuk SMP-nya zonasi,” ungkapnya.

“PPDB SMP juga begitu, tetangga saya banyak yang tidak tembus (di SMPN 18 Surabaya, red),” tambahnya.

Ia menyebut bahwa pembagian zonasi sekarang ini membuat tambah kacau. “Anak saya ke SMAN 3 kan harus ikut zona sebaran karena beda Kecamatan. Tapi karena jaraknya dekat, dikategorikan dalam zonasi. Jarak 1,1 Km sejak hari pertama gak lolos. Tapi, di kategori sebaran kemarin 5 Km tidak masuk daftar,” herannya.

Reaksi masyarakat terhadap skandal ini bercampur aduk antara kemarahan dan kekecewaan. Mereka menuntut tanggapan tegas dan transparan dari pihak berwenang untuk membersihkan sistem yang tercemar ini. (ari)

Next Post

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Advertisement

Visual Radio

Add New Playlist