Surabaya,MercuryFM – Fraksi PKB DPRD Jawa Timur berharap akan ada kepemimpinan baru yang lebih progresif dan dapat memberikan penambahan APBD melalui realisasi hasil pengelolaan kekayaan daerah.
Dalam rapat paripurna dengan agenda Raperda Tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2023, meski Fraksi PKB menerima raperda itu menjadi Perda, Jubir F PKB DPRD Jatim Khofidah masih menyoroti realisasi pendapatan daerah Jatim masih belum memenuhi target.
Pendapatan daerah di tahun 2023 memburuk, karena lebih rendah dibandingkan 2021 dan 2022 saat pandemi Covid-19 menyerang.
Kata Khofidah, dilihat dari sisi kontribusi terhadap struktur PAD, pada tahun 2021 realisasi hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan berkontribusi sebesar 2,15 terhadap PAD. Sedangkan tahun 2022 realisasi hasil pengelolaan kekayaan daerah yang Dipisahkan hanya berkontribusi 2,08 persen.
“Di tahun 2023 kontribusi tersebut kembali
turun menjadi 2,06 persen. Hal ini sungguh disayangkan,” ujar Khofidah, Selasa (25/06/24).
Anggota Komisi D ini menuturkan, sejauh ini level kemandirian fiskal daerah
Provinsi Jawa Timur belum mencapai titik yang optimal. Pemprov Jatim juga dianggap belum bisa menjadi dirijen atas orkestrasi akselerasi kemandirian fiskal daerah di level kabupaten/kota se-Jatim.
“Sehingga ketimpangan level kemandirian fiskal daerah di Jatim masih sangat terasa,” ucapnya.
Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Jatim sejauh ini lanjutnya, kinerjanya masih belum juga optimal. Padahal sejak 2019 lalu, DPRD telah menyetujui beberapa regulasi penyertaan modal maupun pemberian berbagai insentif tambahan terhadap beberapa BUMD.
Pihaknya pun menyarankan agar Pemprov Jatim memperkuat paradigma pengelolaan keuangan berbasis mindset money follow programme. Artinya penganggaran belanja daerah disusun dengan menggunakan pendekatan anggaran berbasis kinerja.
“Hal ini penting karena realisasi belanja daerah tahun 2023 menjadi capaian terburuk dalam 4 tahun terakhir,” pungkasnya. (ari)
BalasBalas ke semuaTeruskan
|