BNNP Jatim musnahkan ganja, tangkap mahasiswi pengedarnya

Surabaya,MercuryFM – Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jawa Timur memusnahkan ganja seberat 1,8 kilo. Barang narkotika tersebut dibakar di halaman kantor BNNP Jatim menggunakan mesin incinerator, pada Senin (24/06/2024).

Sebelum dimusnahkan, ganja tersebut merupakan hasil sitaan dari dua pengedar yang ditangkap di Kota Malang pada 25 April 2024.

Dua pengedar yang ditangkap berinisial WN dan HR. Salah seorang tersangka, WN tercatat sebagai mahasiswi semester 12 perguruan tinggi di Malang.

Mereka ditangkap di rumah Jalan Tlogomas Gang 4, Lowokwaru, Malang. Keduanya ditangkap petugas BNNP dan BNNK Batu pada Kamis (25/04/2024) sekitar pukul 10.00 WIB.

Kepala BNNP Jatim Brigjen Mohammad Aris Purnomo, saat memimpin pemisahan ganja itu mengatakan, kedua pelaku ditangkap setelah menerima dua paket berisi ganja yang dibungkus plastik. Ganja tersebut disamarkan lewat pengiriman baju. Kemudian oleh WN ganja disimpan di dalam kamar.

Setelah menerima informasi tersebut, petugas kemudian melakukan penggerebekan dan menemukan 4 paket ganja. Dari pengakuan pelaku WN, ganja tersebut disebut milik pacarnya yang kini ditetapkan sebagai DPO.

“WN mengaku paket yang berisikan ganja tersebut milik pacarnya yang bernama AP, saat ini DPO, dia juga merupakan teman dari HR,” ujarnya.

Paket ganja tersebut setelah diterima oleh WN rencananya akan diserahkan kepada AP selaku pemilik barang, namun WN menunggu instruksi terlebih dahulu dari AP. (Lam)

Next Post

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Advertisement

Visual Radio

Add New Playlist