Nilai MCP 97, Eri Cahyadi: Ada ketua RW dilaporkan ke KPK

Surabaya,MercuryFM- Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya meraih nilai Monitoring Center for Prevention (MCP) 97, peringkat satu se-Jawa Timur pada tahun 2023. Penilaian tersebut, dipaparkan secara langsung oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI dalam Rapat Koordinasi Peningkatan Upaya Pemberantasan Korupsi bersama seluruh kepala daerah di wilayah Jatim, di Gedung Negara Grahadi, kemarin (13/6/2024).

Dalam kegiatan tersebut, KPK tidak hanya memaparkan hasil penilaian MCP dari masing-masing pemerintah kota/daerah. KPK juga memaparkan data pengaduan masyarakat terkait dugaan korupsi yang terjadi mulai tahun 2020 – 2024 di Jatim. Dari data tersebut, ada 343 aduan dugaan korupsi yang terjadi di Kota Surabaya.

Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi menegaskan, data tersebut adalah hasil laporan dari seluruh instansi pemerintahan yang berada di Kota Surabaya, bukan hasil laporan yang terjadi di lingkungan Pemkot Surabaya.

“Surabaya pengaduan tertinggi itu Kota Surabaya loh, bukan Pemkot-nya. Instansi di Surabaya itu banyak, ada pemkot, ada kementerian di sini, lembaga juga di sini, provinsi juga di sini. Itu masuk Kota Surabaya, tapi kalau pengaduan Kota Surabaya, tidak begitu, lihat MCP-nya Surabaya berapa? Nomor satu, SPI-nya 79,” kata Eri Cahyadi pada Jumat (14/6/2024).

Ia menyebutkan, selain MCP, sebelumnya KPK juga menunjukkan hasil Survei Penilaian Integritas (SPI) Pemkot Surabaya di tahun 2023. Dari hasil survei tersebut, pemkot meraih angka yang memuaskan, yakni 79,57 persen (warna hijau) terjaga.

Dirinya memastikan, jumlah aduan dugaan korupsi di lingkungan Pemkot Surabaya tidak sebanyak itu. Akan tetapi, ada beberapa aduan yang masuk, namun jumlahnya sedikit.

“Ada, tapi sedikit jumlahnya. Sekitar 30an berapa gitu,” katanya.

Eri Cahyadi mengungkapkan, kebanyakan aduan dugaan korupsi yang masuk, adalah terkait percepatan pelayanan. Bahkan, juga ada ketua RW yang dilaporkan ke KPK.

“Sampai RW dilaporno iku yo onok (RW yang dilaporkan juga ada). Sebenarnya kan RW (iuran) boleh-boleh saja, ketika dia ada pembangunan, jalannya rusak dibangun. Tapi itu sampai dilaporkan ke sana,” ungkapnya.

Eri menambahkan, hal ini menjadi tantangan tersendiri bagi pemkot untuk lebih baik lagi dalam mencegah praktik korupsi ke depannya. Tidak hanya di lingkungan pemkot, ia berharap, seluruh instansi pemerintahan, baik lembaga atau kementerian yang berada di Kota Surabaya, juga bisa terbebas dari praktik korupsi.

“Ini menjadi tantangan kita ya, bagaimana Surabaya bisa terus bergerak. Karena kalau orang nggak tahu, Surabaya dipikirnya pemkot, padahal di Surabaya ini instansinya banyak,” pungkasnya. (Lam)

Next Post

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Advertisement

Visual Radio

Add New Playlist