Puluhan mahasiswa dan wartawan gelar aksi di DPRD Surabaya tolak RUU Penyiaran

Surabaya,MercuryFM – Puluhan massa yang tergabung dalam Insan Pers dan Mahasiswa (Inpersma) menggelar aksi menolak upaya pembungkaman kebebasan pers melalui Revisi Undang-undang (RUU) Penyiaran di gedung DPRD Kota Surabaya.

Penolakan dari berbagai elemen masyarakat termasuk para jurnalis dikarenakan dalam draft RUU Penyiaran terdapat pasal-pasal yang berpotensi memberangus kebebasan pers dalam menggali dan menyampaikan informasi ke publik.

Aksi kelompok massa Inpersma Surabaya sekaligus menegaskan bahwa pegiat media dan mahasiswa tidak tinggal diam atas rencana-rencana yang berupaya mengungkung kebebasan berpendapat, kebebasan menyampaikan informasi ke publik dengan penuh tanggung jawab.

Aksi yang diikuti oleh Mahasiswa dan wartawan dari beragam kelompok kerja (Pokja) waratawan, seperti Pokja Jurnalis Dewan Surabaya (Judes), Pokja Taman Surya (Potas) termasuk dari organisasi wartawan Aliansi Wartawan Surabaya (AWS), Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Surabaya dan Kelompok-kelompok Pers Mahasiwa, dengan tegas menolak RUU Penyiaran yang memuat pasal-pasal yang mengancam kebebasan pers.

Maulana salah satu Koordinator Aksi dari Pokja wartawan Dewan Surabaya mengatakan, menjadi persoalan serius ketika pers didengungkan sebagai salah satu pilar demokrasi, namun faktanya tidak dilibatkan dalam merancang kebijakan yang berkaitan dengan profesi insan pers.

“Demokrasi tanpa kebebasan pers mustahil bisa berjalan dengan baik dan sehat,” ujarnya.

Hal yang sama dikatakan Isa Koordinator Aksi dari SMSI Surabaya menambahkan, nurani para anggota DPR dan pejabat pemerintah mestinya tergerak untuk berpikir logis.

“RUU ini sangat rawan dijadikan alat pengekangan bagi jurnalis dalam menyampaikan informasi sesui fakta yang ada di lapangan. Ini tidak sehat bagi kemajuan suatu bangsa,” ungkapnya.

Sementara Koordinator watawan Pokja Taman Surya, Robi Julianto mendesak pemerintah dan DPR membatalkan RUU Penyiaran lantaran bakal membatasi ruang gerak pers dalam menyuguhkan informasi.

“Ini bisa merugikan masyarakat dalam mendapat informasi, terlebih ada pasal yang melarang peliputan investigasi,” ucapnya

Sedangkan Tudji Martudji perwakilan dari Aliansi Wartawan Surabaya mengatakan bahwa dalam RUU Penyiaran ada upaya untuk menghilangkan hasil karya investigasi dengan cara mengarahkan ke kriminalisasi.

“Sudah banyak contoh hasil karya jurnalis jenis investigasi yang akhirnya bisa mengungkap kasus yang sebelumnya telah dinyatakan buntu (tak ada ujungnya). Ini menunjukkan bahwa hasil karya investigasi justru dapat membantu aparat terkait dalam mengungkap sebuah kasus,” jelasnya.

Aksi damai ini ternyata mendapatkan respon yang baik dari dua anggota DPRD Kota Surabaya, yakni M Mahmud anggota Komisi A bidang hukum dan pemerintahan yang berlatar belakang jurnalis dan Sukadar anggota Komisi C bidang pembangunan.

Keduanya berjani akan menyampaikan aspirasi yang telah disampaikan secara tertulis ke pusat (DPR-RI) melalui pesan faximili, sehingga tersampaikan secara cepat, karena menurutnya pembatasan karya jurnalis melalui RUU Penyiaran ini sangat merugikan insan pers dalam menjalankan tugas dan fungsinya.

“Kami akan sampaikan aspirasi ini ke pusat saat ini juga, agar segera mendapatkan respon, yakni melalui faximili. Semoga mendapatkan tanggapan yang cepat,” ucap mereka yang seraya disambut aplaus dari seluruh peserta aksi.

Dalam aksi yang berlangsung damai ini, para wartawan dan mahasiswa bergantian melakukan orasi menolak RUU Penyiaran tersebut.

Bahkan salah satu waratawan Surabaya S. Wanto tampak menggebu gebu berorasi untuk menolak pembungkaman pers melalui RUU Penyiaran tersebut. Karena terlalu emosional wartawan Koran Nusantara ini sampai banting kameranya didepan peserta aksi.

“Kalau hasil karya investigasi dibatasi, penayangan foto juga dibatasi, lantas untuk alat alat kelengkapan seperti ini,” teriaknya sembari membanting kameranya hingga hancur berkeping-keping. (ari)

Next Post

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Advertisement

Visual Radio

Add New Playlist