Datangi DPRD Jatim warga tergusur Rusunawa Gunungsari minta ada solusi bagi mereka

Surabaya, MercuryFM – Perwakilan warga terdampak pengosongan Rusunawa Gunungsari Surabaya yang beberapa hari lalu dilalukan penertiban oleh Pemprov Jatim, mendatangi Gedung DPRD Jatim, Senin (20/05/24) siang. Kedatangan mereka untuk melaporkan ke Komisi D terkait “pengusiran” mereka dati Rusunnawa Gunungsari.

Seperti diketahui, Pemprov Jatim beberapa hari lalu menertibkan sebanyak 43 KK penghuni rusunawa Gunungsari lantaran menunggak uang sewa. Para warga yang menunggak ini merupakan penyewa Rusunawa Gunungsari eks korban Gusuran Strenkali Jagir tahun 2009.

Mereka yang ditertibkan adalah penyewa dengan tunggakan sewa berkisar Rp 6 juta hingga Rp 8 juta per kepala keluarga/unit. Warga berharap bisa membayar tunggakan secara dicicil. Proses pengosongan itu sebelumnya sempat diwarnai protes dari warga yang merasa keberatan.

Dalam pertemuan di ruang Komisi D yang juga didatangi pejabat instansi terkait yang berkaitan dengan Rusunnawa Gunungsari, menurut Faisol selaku perwakilan warga, pihaknya keberatan dengan upaya pengosongan itu. Sebab, dia mengaku penagihan biaya sewa tersebut tidak dilakukan tiap bulan atau diangsur. Namun, tiba-tiba diminta pelunasan biaya selama dua tahun.

“Harusnya tagihan itu setiap satu bulan, dua bulan atau tiga bulan sekali. Tapi ini tiba-tiba dua tahun nunggak langsung ditagih,” ujar Faisol dalam pertemuan yang dipimpin oleh Ketua Komisi D DPRD Jatim dr Agung Mulyono.

Pertemuan diruang Komisi D dam diikuti  aggota Komisi D serta Pemprov yang dihadiri Kepala Dinas Cipta Karya Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Cipta Karya (DPRKP-CP) Jatim Nyoman Gunadi. Lalu, Kepala Dinas Sosial Restu Novi Widiani serta Satpol PP Jawa Timur, juga sempat diwarnai perdenatan.

Pasalnya, Dinas Cipta Karya membantah jika upaya pengosongan itu dilakukan secara mendadak. Namun, penagihan dilakukan tiap bulan, begitu pula proses peringatan hingga melakukan penyegelan.

Perdebatan mereda setelah dewan meminta agar seluruh pihak berkonsentrasi terhadap upaya solusi ke depan. Tidak berlarut-larut terhadap perdebatan siapa yang salah. Solusi menjadi penting, apalagi 11 KK terdampak masih bertahan dengan tidur di pendopo di Rusunawa tersebut.

Dalam kesempatan itu, dewan mendorong agar Pemprov mencarikan solusi dalam waktu dekat. Maksimal dua bulan harus ditentukan solusi bagi seluruh pihak. Warga pun berharap penuh pada solusi nantinya. Sebab, warga masih menginginkan tinggal di rusun.

“Semoga kita bisa dibantu dengan regulasi baru, semoga kami bisa kembali lagi ke Rusunawa Gunungsari. Karena secara ekonomi, sosial dan budaya kami sudah melekat di sana. Tidak ingin keluar dari sana,” ungkap Mulyono.

Sementara itu Ketua Komisi D DPRD Jatim dr Agung Mulyono menyatakan secara umum persoalan ini sudah menemui titik terang yakni terkait hak dan kewajiban membayar. Dia meminta agar dinas terkait duduk bersama warga.

“Ini sedang mencari solusi. Di satu sisi dinas tidak melanggar aturan, tapi disisi lain penghuni rusunawa juga dipertimbangkan. Maksimal dua bulan kami minta itu diselesaikan,” ungkapnya. (ari)

Next Post

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Advertisement

Visual Radio

Add New Playlist