Surabaya, MercuryFM – Rencana Pemerintah yang akan menaikkan pajak cukai rokok untuk Industri Hasil Tembakau (IHT) khususnya terhadap segmen rokok Sigaret Kretek Tangan (SKT) pada tahun 2025, diminta untuk dibatalkan. Pasalnya kenaikan cukai rokok tidak akan membuat orang berhenti merokok.
Justru kenaikan cukai rokok akan membuat rokok ilegal semakin marak dan ini malah merugikan pendapatan negara dari sektor cukai rokok.
Ini dikatakan anggota Komisi B DPRD Jatim, Daniel Rohi menyikapi rencana kenaikan pajak cukai rokok Sigerat Kretek Tangan (SKT), Jumat (17/05/24).
“Cukai naik hampir tiap tahun tetap orang tidak akan surut untuk merokok, justru dengan naiknya cukai ini akan menyebabkan maraknya rokok ilegal, jadi kita tolak keras,” ujarnya, Jumat (17/05/24).
Daniel Rohi menambahkan, bahwa maraknya rokok ilegal yang beredar akan membuat turunnya produksi rokok dalam negeri turun. Saat ini saja produksi rokok telah turun hingga 11 persen.
“Turunnya produksi membuat pemasukan dari cukai juga turun, kalau cukai naik bisa makin turun, jadi pemerintah janganlah gegabah menaikkan cukai rokok,” jelasnya.
Untuk itu, politisi PDI Perjuangan ini meminta kepada pemerintah agar lebih banyak melihat kondisi ril di masyarakat sebelum memutuskan menaikkan cukai rokok.
“Liat kondisi seperti apa, kenaikan cukai ini bisa berefek domino dan itu harus dipikirkan. Kalau industri berhenti, maka banyak pekerja dirumahkan menaikkan pengangguran, kasihan juga petani tembakau, yang jelas kita tolak masa tiap tahun cukai naik,” tandasnya. (ari)