Surabaya, MercuryFM – Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) dipastikan akan mendapatkan jatah kursi Ketua DPRD Jatim periode 2024-2029. Hal ini menyusul hasil Rekapitulasi Suara Pemilu 2024 yang menempatkan PKB sebagai Partai Pemilik kursi terbanyak di DPRD Jatim, yakni 27 kursi.
Apalagi Tata Tertib DPRD Jatim juga sudah mengatur bahwa parpol pemilik kursi terbanyak di DPRD Jatim akan menjadi Ketua disusul partai Kedua sampai ke 5 akan menduduki posisi Wakil Ketua DPRD Jatim.
Menyikapi posisi PKB akan menjadi Ketua DPRD Jatim, Sekretaris DPW PKB Jatim, Anik Maslachah mengungkapkan, partainya sudah memiliki mekanisme tersendiri dalam penentuan siapa yang akan ditunjuk sebagai Ketua DPRD. Pertama, DPW PKB Jatim menyampaikan usulan nama kepada DPP untuk selanjutnya dilakukan fit and proper test.
“Baru nanti dari hasil fit and proper test itu muncul siapa yang memenuhi persyaratan,” kata Anik saat dikonfirmasi, (16/03/24).
Mekanisme ini sudah dipakai sejak lama. Anik berkaca pasca Pemilu 2019 lalu saat PKB mendapat jatah posisi Wakil Ketua DPRD Jatim. PKB juga memberlakukan mekanisme fit and proper test.
Saat itu, fit and proper diikuti oleh Anik sendiri bersama Fauzan Fuadi, Bendahara DPW PKB Jatim. Hasilnya, Anik ditunjuk menjadi Wakil Ketua DPRD Jatim. Sementara Fauzan saat ini menjadi Ketua Fraksi PKB di DPRD Jatim.
Saat dimintai tanggapan terkait peluang ditunjuk sebagai Ketua DPRD Jatim, Anik menyatakan akan tunduk dan patuh kepada keputusan partai.
“Sebagai kader, apapun yang menjadi kebijakan partai tentu harus diikuti. Harus melaksanakan dan mengamankan segala bentuk kebijakan partai,” ungkap politisi wanita asal Sidoarjo itu.
Sementara itu isu yang saat ini berkembang, PKB punya sejumlah nama yang berpeluang ditunjuk menjadi Ketua DPRD Jatim. Setidaknya ada tiga nama yakni Anik Maslachah, Musyafak Rouf dan Fauzan Fuadi.