3 TPS Tandes potensi PSU karena salah distribusi surat suara

Surabaya, MercuryFM – Komisi Pemilihan Umum (KPU) kota Surabaya, salah mendistribusikan surat suara calon anggota legislatif (Caleg) DPRD kota di tiga TPS. Antara lain TPS 06 Balongsari, TPS 12 Banjarsugihan dan TPS 02 Manukan Kulon di wilayah kecamatan Tandes.

Akibat kesalahan tersebut, warga tidak bisa menggunakan hak suaranya untuk memilih Caleg DPRD Kota Surabaya. Karena pihak panitia penyelenggara Pemilu menarik surat suara yang salah.

“Karena ada kesalahan, para pemilih tidak mendapatkan surat suara Caleg DPRD kota Surabaya. Surat suara hanya memilih atau mencoblos Capres-Cawapres, Caleg DPR RI, DPRD Provinsi dan Caleg DPD (Dewan Perwakilan Daerah) saja,” ujar petugas KPPS kepada para calon pemilih, yang antri coblosan di TPS 06, RT-01/RW-02 Balongsari, pada Rabu (14/2/2024) siang.

Dimas Ketua Pangawas Pemilu (Panwas) Kecamatan Tandes membenarkan adanya kesalahan distribusi surat suara tersebut.

“Dugaannya ada kesalahan dari vendor yang di tunjuk KPU dalam memasukkan surat suara untuk Caleg DPRD kota Surabaya,” ujarnya saat dikonfirmasi lewat telephone.

Menurut Dimas surat suara yang salah sudah langsung di tarik oleh pihak penyelenggara Pemilu dari tiga TPS di wilayah kecamatan Tandes atau di daerah pemilihan (Dapil) 5 Surabaya Kota.

Dimas menegaskan, Pemungutan Suara Ulang (PSU) berpotensi akan di laksanakan oleh penyelenggara pada ketiga TPS bermasalah tersebut.

“Sekarang masih koordinasi antara Panwascam, Bawaslu Kota dan KPU Surabaya. Tapi memang berpotensi untuk digelar PSU. Koordinasinya membahas soal PSU untuk semua surat suara atau hanya Caleg DPRD kota Surabaya saja. Ini masih di diskusikan,” tegasnya. (lam)

Next Post

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Advertisement

Visual Radio

Add New Playlist