Surabaya, MercuryFM – Sekertaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Jatim Adhy Karyono ditunjuk Menteri Dalam Negeri (Mendagri) sebagai Penjabat (Pj) Gubernur Jatim, pasca berakhirnya masa jabatan Gubernur Khofifah Indar Parawansa – Wakil Gubernur Emil Elestianto Dardak pada tanggal 13 Februari 2024.
Hal ini tampak pada surat Mendagri Bernomor 100.2.1.3/753/SJ yang ditujukan pada Gubernur Jatim, Wakil Gubernur Jatim, dan Sekdaprov Jatim, tertanggal 12 Februari 2024 yang ditanda tangani langsung Menteri Dalam Negri (Mendagri) Tito Karnavian.
Dalam surat tersebut berbunyi untuk menghindari terjadinya kekosongan pimpinan Pemerintahan Provinsi Jatim maka diminta kepada saudara Sekdaprov Jatim untuk melaksanakan tugas Gubernur Jatim sampai dengan adanya kebijakan lebih lanjut dari pemerintah.
Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa dalam keterangan mengatakan, pihaknya telah mendapat telepon dari pihak Kemendagri. Bahwa sebelum dilantik pada tanggal 16 Februari maka akan di tunjuk pelaksana harian (Plh) terlebih dahulu sebelum pelantikan Pj pada hari Jumat (16/02/24).
“Tadi siang Pak Sekjen Kemendagri sudah telpon, karena berhimpitan dengan hari H coblosan Pemilu, jadi Plh dulu, dan nanti tanggal 16 Februari baru dilantik Pj. Insya Allah orangnya sama yakni pak Adhy Karyono,” ujar Khofifah di Grahadi, Senin (12/02/24).
Dalam surat itu, Mendagri juga telah menembuskan pada Presiden RI Joko Widodo, dan Ketua DPRD Provinsi Jatim Kusnadi di Surabaya. (ari)