Surabaya, MercuryFM – Ketua Fraksi PKB DPRD Jawa Timur Fauzan Fuadi memberikan ucapan selamat kepada Gubernur Jatim karena akan terus menjabat jangkep lima tahun, dan berakhir pada Februari 2024. “Selamat berkhidmat kembali,” ujar Fauzan, Jumat (22/12/23).
Hal ini dikatakan Fauzan setelah mendengar Mahkamah Konstitusi (MK) mengabulkan sebagian gugatan Wakil Gubernur Jawa Timur Emil Elestianto Dardak terkait uji materi Pasal 201 ayat (5) Undang-Undang (UU) Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Walikota.
“Mengabulkan permohonan para pemohon untuk sebagian,” kata Ketua MK Suhartoyo membacakan amar putusan, Jakarta, Kamis (21/12/23) kemarin. Menurut Bendahara PKB Jatim ini, putusan yang dikeluarkan MK bersifat final dan harus diikuti bersama, dengan dilaksanakan sebaik-baiknya sebagai bentuk ketaatan kepada konstitusi Indonesia.
“Kalau memang sudah menjadi putusan MK, ya mau tidak mau suka tidak suka harus tetap dilaksanakan, ” ucapnya. Batalnya Khofifah turun jabatan di akhir Desember 2023, lanjutnya, bisa dimanfaatkan untuk menyelesaikan semua program-program yang dirasa belum rampung, dan memastikan semua berjalan dengan baik.
“Momentum perpanjangan sampai 13 Februari bisa positif untuk memastikan banyak hal di Jatim berjalan dengan baik. Lumayan, nambah waktu pengabdian dan berkhidmat 43 hari,” ungkapnya. Ketika disinggung apakah putusan MK tersebut menguntungkan bagi PKB dalam konteks Pilpres 2024, politisi yang juga Jubir Timprov Amin Jatim tidak menjawab gamblang.
Sebab, sebagaimana rumor beredar selama ini bahwa Khofifah diisukan akan menjadi Timses dari Paslon nomor 2 Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka jika turun dari Gubernur Jatim. “Bagus juga buat Bu Gub untuk exit dari dilema. Punya alasan untuk menolak desakan menjadi timses paslon pilpres dengan argumentasi yang konstitusional,” pungkasnya.
Seperti diketahui, Khofifah-Emil dilantik sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Jatim pada 13 Februari 2019 lalu oleh Presiden Joko Widodo di Istana Negara. Khofifah-Emil dilantik setelah memenangkan kontestasi Pilgub Jatim pada 2018 lalu melawan pasangan Syaifullah Yufuf-Puti Guntur Soekarno Putri. (ari)