Surabaya,MercuryFM – Bank Jatim semakin agresif melebarkan sayap bisnisnya. Terbaru Emiten dengan kode BJTM tersebut lakukan MoU dengan PT Bank Pembangunan Daerah Lampung (Bank Lampung) terkait pembentukan Kelompok Usaha Bank (KUB).
Bertempat di JW Marriot Hotel, penandatanganan MoU dilakukan langsung oleh Direktur Utama (Dirut) Bank Jatim Busrul Iman dan Direktur Utama (Dirut) Bank Lampung Presley Hutabarat, Kamis, (30/01/23).
Menurut Dirut Bank Jatim Busrul Iman, MoU yang dilakukan ini tentang pemenuhan peraturan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) No 12/POJK.03/2020. Dimana para pihak bersepakat bahwa penyertaan modal akan dilakukan dengan sejumlah nominal tertentu yang akan ditentukan kemudian hari.
“Penyertaan modal akan dilakukan dengan sejumlah nominal tertentu yang akan ditentukan kemudian hari. Kita sepakat untuk memilih skema konsolidasi bank berupa pembentukan KUB terhadap bank yang telah dimiliki,” jelas Busrul
Kemudian dalam MoU tersebut kata Busrul juga disebutkan bahwa Bank Jatim akan menjadi perusahaan induk pada skema KUB dengan bentuk pengendalian langsung maupun tidak langsung.
“KUB ini sesungguhnya memberikan banyak manfaat bagi kedua belah pihak, meningkatkan nilai bagi pemegang saham, dan memberikan layanan yang lebih baik bagi nasabah. Maka dari itu semangat sinergitas harus selalu kita dorong,” tegas Busrul.
Dijelaskan Busrul, sinergitas perbankan yang dapat dilakukan antara Bank Jatim dengan Bank Lampung ini cukup banyak. Antara lain bidang perkreditan/pembiayaan, likuiditas, jasa serta operasional perbankan
Kata Busrul, proses pembentukan KUB yang dilakukan oleh bankjatim ini bukan pertama kalinya, sesuai dengan salah satu transformasi yang telah dicanangkan perseroan sejak tahun lalu yaitu melaksanakan aksi korporasi. Bank Jatim beranggapan bahwa semakin banyak anggota KUB, maka grup akan semakin kuat dan memiliki ekosistem lebih besar.
“Sinergi yang lebih kuat dalam berbagai bidang akan memberikan nilai tambah baik bagi bankjatim maupun BPD lain,” ungkap Busrul.
Sebelumnya, bankjatim terang Busrul sudah melakukan proses KUB dengan Bank NTB Syariah. Progress KUB dengan NTB Syariah telah melakukan penyampaian dalam rencana bisnis bank (RBB), pemilihan konsultan independen, penyusunan draft perjanjian antar pemegang saham & draft perjanjian pengambilan saham bersyarat, lalu sekarang telah sampai dalam proses negosiasi kesepakatan harga saham
“Kami gencar membidik pembentukan KUB karena memiliki berbagai dampak positif. Contohnya, menciptakan pertumbuhan anorganik bagi bankjatim. Dengan ber KUB, kami ditunjuk sebagai Bank Induk sehingga dapat meningkatkan aset perseroan lewat pertumbuhan anorganik,” terang Busrul.
“Dengan KUB dapat menciptakan sinergitas yang optimal, memberikan keuntungan berskala bagi bank-bank anggota melalui penggunaan bersama teknologi, penelitian pasar, pengembangan produk, dan pemasaran sehingga dapat meningkatkan daya saing,” lanjut Busrul.
Pihaknya kata Busrul optimis dengan pembentukan KUB seperti ini dapat memberikan kontribusi yang positif bagi Jawa Timur didukung dengan performa bankjatim yang semakin baik.
“KUB harus terus didorong mengingat Jawa Timur adalah kontributor kedua secara nasional dalam PDRB. Selain itu, Jawa Timur merupakan center of gravity di kawasan timur Indonesia. Jadi ini tentu pengaruhnya besar sekali terhadap perekonomian,” pungkas Busrul. (ari)