Ada lima nama calon PJ Gubernur Jatim yang menjadi usulan Fraksi Fraksi di DPRD Jatim

Surabaya, MercuryFM – Menjelang pengambilan keputusan DPRD Jatim terkait usulan 3 nama sebagai Pj Guberhur Jatim pasca berakhirnya jabatan Gubernur dan Wakil Guberjur Jatim Khofifah Indar Parawansa – Emil Dardak 31 Desember depan, ada lima nama yang telah masuk bakal calon Penjabat (Pj) Gubernur yang menjadi usulan Fraksi Fraksi di DPRD Jatim, kecuali Fraksi PKB yang tidak mengirimkan usulan nama.

Usulan Fraksi Fraksi yang akan di putuskan dalam rapat Paripurna DPRD Jatim hari ini, Kamis (30/11/23) dalam rapat Paripurna, dari sumber di DPRD Jatim ada 5 nama. 3 nama merupakan pejabat dilingkungan Pemprov Jatim, yakni Adhy Karyono yang kini sebagai Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Jatim. Dr. Ir. Jumadi, MMT Kepala Dinas Kehutanan (Dishut) Jatim dan Dr. Muhammad Isa Anshori, ATD., MT Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Jatim.

Dua nama lagi merupakan pejabat pemerintah pusat yakni Kepala Lembaga Administrasi Negara (LAN), Prof. Dr. Adi Suryanto dan mantan Kapolda Jatim yang saat ini berada di Mabes Polri dan kabarnya akan di karyakan di kemendagri yakni Irjen (Pol) Toni Harmanto.

Dari empat nama tersebut dalam rapat Paripurna yang aka  berlangsung, dari lima nama tersebut akan ada 2 orang yang akan tereliminasi. Hal itu lantaran pada peraturan yang ada bahwa DPRD Jatim hanya bisa mengusulkan tiga nama saja yang nantinya akan disetorkan ke pusat.

“Kami, pimpinan DPRD Jatim bikin terbuka. Maka, kita minggu lalu sudah menyurati 9  fraksi di DPRD Jatim untuk mengusulkan nama-nama Pj Gubernur menggantikan jabatan Gubernur Khofifah Indar Parawansa yang akan selesai melaksanakan tugasnya sesuai peraturan perundang-undangan itu akan habis di 31 Desember 2023,” ujar Ketua DPRD Jatim Kusnadi saat ditemui Rabu (29/11/23).

Dari sembilan fraksi di DPRD Jatim,  Kusnadi memegaskan hanya Fraksi PKB yang belum menyetorkan nama kandidat Pj Gubernur.

“Sampai sore ini (kemarin) yang saya pantau tinggal Fraksi PKB yang belum menyampaikan karena ada Bimtek di Jakarta,” ungkapnya.

Politisi PDI Perjuangan ini menjelaskan bahwa keempat nama kandidat Pj Gubernur tersebut akan dilakukan seleksi yang menghasilkan tiga nama.

“Kami akan umumkan saat Paripurna untuk menetapkan para calon Pj Gubernur. Nantinya kalau ada lebih dari 3 maka harus ada yang tereleminasi. Karena kita hanya boleh mengusulkan maksimal 3 nama,” jelasnya.

Kusnadi juga menegaskan bagi calon yang telah menjadi usulan fraksi ini nantinya akan dilakukan seleksi apakah memenuhi ketentuan. Sebagaimana yang ada dalam keputusan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) dan Peraturan Presiden (Perpres).

“Maka hari ini (kemarin) kami menyurati mereka-mereka (calon Pj Gubernur) untuk meminta menyerahkan kepada kami tentang persyaratan yang diamanhkan oleh Mendagri. Nanti kita lihat diantara 4 nama itu siapa yang memenuhi persyaratan. Kalau tidak memenuhi syarat  ya kita eliminasi,” terang Kusnadi.

“Akan menjadi konyol kalau kita nanti mengusulkan mereka yang tidak memenuhi syarat sebagaimana amanah dari Mendagri itu sendiri,” lanjutnya mempertegas. (ari) 

Next Post

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Advertisement

Visual Radio

Add New Playlist