Surabaya, MercuryFM – Terkait kemudahan mengurus akta kelahiran bagi bayi yang baru lahir, membuat Rumah Sakit National Hospital menjalin kerjasama dengan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dispendukcapil) Kota Surabaya.
Direktur RS National Hospital dr. Azwan Hakmi Lubis Sp.A, M.Kes mengatakan, dengan kerjasama ini pihaknya ingin membantu masyarakat agar mudah membuat akta kelahiran. ”Dengan kerjasama ini, kami selain memberikan layanan medis juga layanan administrasi. Sehingga pasien tidak susah lagi untuk mengurus akta kelahiran,” kata Azwan kepada wartawan seusai penandatanganan perjanjian, Kamis (23/11/2023) di Auditorium Ang Kang Hoo, National Hospital di Surabaya.
Dikatakan Azwan, persoalan administrasi seperti pengurusan akta kelahiran kerap dilupakan karena kesibukan.
Dengan layanan ini, masyarakat bisa mendapatkan one stop service di RS yang dipimpinnya. ”Targetnya, pulang dari RS, bayi yang dilahirkan langsung punya akta,” jelasnya.
Azwan menambahkan, dalam satu bulan ada 10-11 kelahiran di RS National Hospital.
Ketua Tim Kerja Kerjasama dan Inovasi Pelayanan Dispendukcapil Kota Surabaya, Antonius Rachmat Witarto mengatakan dengan kemudahan ini bisa memberikan nilai lebih kepada rumah sakit yang bersangkutan. ”Terima kasih kepada National Hospital yang sudah berinisiatif mengajak kerjasama. Ini bisa menjadi selling point bagi rumah sakit karena bisa langsung dapat akta kelahiran,” kata Antonius.
Ia mengatakan, selama ini pihaknya juga sudah menjalin kerjasama dengan beberapa rumah sakit. Upaya ini diharapkan bisa memudahkan masyarakat dalam menjangkau layanan administrasi kependudukan.
Saat ini Dispendukcapil sudah menjalin kerjasama dengan 50 rumah sakit di Surabaya, baik dari RS milik pemerintah maupun swasta serta 104 bidan.
Antonius menjelaskan, saat ini akta kelahiran dikeluarkan dalam bentuk PDF atau soft copy dan selanjutnya bisa dicetak secara mandiri oleh masyarakat. ”Sekarang Akta Kelahiran dan KK dalam bentuk PDF,” jelasnya.
Di Dispendukcapil Kota Surabaya per hari rata-rata menerima 300 pengajuan pembuatan akta kelahiran.(dan)