Pasca rotasi, Ipuk: Pemilihan ketua Komisi A DPRD Surabaya hak anggota

Surabaya, MercuryFM – Menyikapi rotasi penjabat ketua Komisi A DPRD Surabaya, Anggota Komisi A Saifuddin Zuhri yang akrab disapa Ipuk itu mengatakan, sesuai Tata Tertib (Tatib) DPRD Kota Surabaya No1 Tahun 2018 Pasal 47 untuk pemilihan pimpinan komisi adalah hak anggota komisi tersebut.

“Jadi untuk pengisian jabatan lowong dalam kaitan perpindahan Ketua selaku ketua komisi, kita mengacu kepada Tatib dewan tersebut,” ujarnya pada Kamis (14/9/2023).

Menurut Saifuddin Zuhri kalau mengacu kepada Tatib DPRD, maka keputusan pergantian ketua Komisi A seluruhnya berada di anggota Komisi A DPRD Kota Surabaya. Sedangkan kehadiran pimpinan dewan sebagai fasilitator.

“Tergantung kesepakatan anggota komisi, itu sesuai tata tertib yang ada. Kita tetap melakukan koordinasi antar anggota komisi meskipun tidak dalam kerangka kepentingan pribadi,” ujar legislator senior dari Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kota Surabaya tersebut.

Saifuddin Zuhri menambahkan, rotasi ketua Komisi A masih menunggu hasil Badan Musyawarah. Sebelum digelar forum pemilihan alat kelengkapan di Komisi A.

“Harapannya, pada calon ketua Komisi A yang akan datang adalah sosok yang mampu membawa situasi pada suhu politik yang sejuk, bagus dan mampu menghormati pada teman-teman yang ada disini. Utamanya dalam membangun integritas anggota komisi A,” pungkasnya.

Sementara itu Imam Syafi’i yang anggota Komisi A DPRD Kota Surabaya juga mengatakan, pada tatib dewan menyebutkan salah satu syarat penjabat pergantian ketua komisi adalah kehadiran anggota dewan. Yang artinya jumlah kehadiran anggota harus kuorum supaya bisa mencapai kesepakatan dan keputusan.

“Saat ini anggota komisi A ini jumlahnya 12 orang. Untuk bisa kuorum paling tidak harus dihadiri 7 orang. Karena harus 50 persen plus satu,” terangnya.

Jabatan ketua Komisi A menjadi polemik, pasca rotasi. Pertiwi Ayu Krishna penjabat ketua Komisi A, dirotasi sebagai anggota Komisi B. Sedangkan Arif Fathoni anggota Komisi A, disebut-sebut bakal menduduki kursi ketua. (Lam)

Next Post

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Advertisement

Visual Radio

Add New Playlist