Ditemukan adanya perbedaan di KUA-PPAS dan Nota Gubernur, Rapat Bangga DPRD Jatim dan Sekdaprov deadlock

Surabaya, MercuryFM – Rapat badan Anggaran DPRD Jatim dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Pemprov Jatim guna membahas Perubahan APBD Jatim 2023 deadlock sampai Sabtu (9/9/2023) dini Hari. Rapat yang digelar mulai Jumat (8/9/2023) 13.00 siang sampai Sabtu (09/09/23) dini hari tidak menemukan kata sepakat.

Ketegangan pembahasan mewarnai rapat Banggar antara TAPD yang diketuai Sekdaprov Adhy Karyono bersama Banggar DPRD Jatim yang dipimpin Ketua DPRD Jatim Kusnadi. Hal itu terlihat dari banyaknya suara bernada tinggi hingga aksi gebrak meja, yang terdengar hingga luar ruang Banggar DPRD Jatim.

TAPD Pemprov Jatim bahkan sampai keluar ruangan rapat jam 23.50 WIB. Karena Banggar DPRD Jatim meminta waktu skorsing untuk bisa menggelar rapat internal yang dipimpin ketua DPRD Jatim Kusnadi.

Tim Anggaran baru diperkenankan masuk kembali ke ruang Banggar setelah waktu menunjukkan pukul 00.05 WIB. Tak selang beberapa lama kemudian, rapat pun berakhir dan terlihat wajah wajah dengan raut muram keluar dari balik pintu ruang Banggar DPRD Jatim.

Salah satu anggota Banggar DPRD Jatim, Aufa Zhafiri mengatakan , emicu utama ketegangan rapat bersama TAPD Pemprov Jatim yang di pimpin Sekdaprov Jatim adalah , adanya temuan ketidaksesuaian data antara KUA PPAS dengan Nota Pengantar Gubernur.

“Menurut catatan banggar, kesepakatan KUA PPAS Perubahan APBD 2023 dari segi belanja Daerah sejumlah Rp 34.786.031.255.209. Sedangkan dalam nota keuangan Gubernur Jatim yang dibacakan dalam rapat paripurna Jumat (08/09/23) Belanja Daerah menjadi sebesar Rp 35.232.891.255,” ujarnya.

“Perubahan tersebut Tanpa sepengetahuan DPRD Jatim, ini sama saja TAPD mengubah sendiri,”  terangnya.

Padahal  berdasarkan aturan PP No.12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah,  diamanatkan supaya ada kesepakatan bersama antara antara Gubernur dan DPRD Jatim terkait KUA PPAS P-APBD. Karena keberadaan KUA PPAS tersebut menjadi acuan penjabaran Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) yang akan dibahas di Komisi-Komisi.

Namun faktanya justru kita menemukan adanya perbedaan antara KUA PPAS PAPBD 2023 dengan Nota Pengantar Keuangan Gubernur. Ini bukan semata soal angka, tapi  seharusnya tidak ada perbedaan antara KUA PPAS dengan Nota Pengantar Keuangan tersebut, sehingga perlu dilakukan pendalaman bersama sama,” jelas Aufa.

Kalaupun ada perubahan, lanjut Aufa, harusnya itu nanti, ketika sudah dibahas bersama komisi terkait terlebih dulu. Sehingga tidak secara tiba-tiba muncul dalam Nota Pengantar Keuangan Gubernur.

RKA atau rancangan APBD itu dasarnya adalah KUA PPAS. Kalau di Nota Pengantar Keuangan Gubernur berubah otomatis RKA juga ikut berubah sehingga akan menyulitkan pembahasan karena ada ketidaksesuaian,” dalih politisi muda Partai Gerindra ini.

Kata Aufa dalam rapat tersebut, Sekdaprov Jatim sebagai Ketua TAPD diminta memberikan dasar hukum yang membenarkan perubahan angka ketika sudah disepakati di KUA PPAS tiba-tiba berubah di nota keuangan Gubernur.

“Mereka (TAPD) tidak bisa menjawab, dan mengakui kesalahan itu. Tapi yang kita fikirkan solusinya apa? Karena sampai tadi tidak ada solusi, akhirnya deadlock,” sebut Aufa yang mengaku tidak ingin kesalahan ini merugikan Gubernur.

Banggar pun di akhir rapat kata Aufa, juga meminta pimpinan berkirim surat ke Gubernur terkait apa yang sebenarnya terjadi, hingga muncul perbedaan  KUA PPAS dengan Nota Gubernur.

“Banggar Kuatir Gubernur tidak mengetahui dinamika dan hal-hal yang disusun oleh anak buahnya yang tidak sesuai dengan ketentuan PP 12/2019,” ucapnya.

Sementara itu, hal senada juga di katakan anggota Banggar lainnya, Mathur Husyairi. yang menyatakan perubahan antara KUA PPAS dan Nota Pengantar Keuangan Gubernur itu terlihat dari Belanja Daerah P-APBD Jatim 2023 yang mengalami kenaikan.

“Dalam KUA PPAS belanja daerah disepakati sebesar Rp.34,78 triliun. Namun dalam Nota Pengantar Keuangan Gubernur berubah menjadi sebesar Rp.35,23 triliun. Perubahan inilah yang dipertanyakan oleh Banggar DPRD Jatim,” terangnya.

Politikus asal Bangkalan Madura itu mengakui jalannya rapat berlangsung alot karena tim anggaran tidak bisa menjelaskan dengan baik penyebab munculnya perubahan secara tiba-tiba.

“Makanya sampai rapat ditutup belum ada keputusan dan akan dilanjutkan pada rapat Banggar DPRD Jatim berikutnya,” jelas anggota Banggar dari Fraksi PKS, PBB dan Hanura ini. (ari)

 

Next Post

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Advertisement

Visual Radio

Add New Playlist