Blitar, MercuryFM- Puluhan Wartawan Kota-Kabupaten Blitar lakukan aksi protes di depan Agung Ronggo Hadi Negoro Pemerintah Kabupaten Blitar, Kantor Bupati Blitar, Jumat (25/08/23). Kedatangan mereka sebagai wujud protes adanya kebijakan pembatasan yang dilakukan oleh protokoler Bupati Blitar terhadap kinerja jurnalistik yang dilakukan para wartawan ketika melakukan peliputan kegiatan Bupati Blitar Rini Syarifah atau Mak Rini.
Aksi ini di ikuti Persatuan Wartawan Indonesia (PWI), Aliansi Jurnalistik Indonesian (Aji) dan Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) Blitar raya. Irfan Ansori koordonator aksi yang juga Ketua PWI Blitar Raya mengatakan , aksi ini dilakukan karena seringkali pihak protokoler Bupati Blitar Rini Syarifah atau Mak Rini membatasi, menghalangi, bahkan mengintervensi tugas peliputan yang dilakukan oleh wartawan.
“Wartawan nyaris tidak dapat melakukan wawancara termasuk tanya jawab pada kesempatan “door stop”. Pejabat Dinas Kominfo Pemkab Blitar selalu melakukan pelarangan kepada wartawan yang hendak mengajukan pertanyaan dengan tema-tema aktual yang seharusnya mendapatkan tanggapan dari Kepala Daerah,” ujarnya disela aksi yang dilakukan.
Kata Irfan, sebagaimana diamanatkan dalam Undang-undang Nomor 40 Tahun 1999, pers mengemban fungsi kontrol sosial, termasuk didalamnya menyampaikan kepada publik, sikap dan langkah apa yang diambil seorang kepala daerah terkait dinamika sosial yang terjadi di wilayahnya.
“Salah instrumen penting wartawan dalam menjalankan fungsi konstitusionalnya adalah dengan melakukan wawancara tanya jawab secara langsung. Namun sayang Bupati Blitar selama sekitar 3 tahun, menerapkan protokoler yang “represif” terhadap wartawan yang meliput kegiatan Bupati Blitar itu,” jelasnya.
Dengan kondisi semacam ini lanjut Irfan, segenap wartawan yang bertugas di wilayah Kabupaten dan Kota Blitar menyampaikan pernyataan sikap terbuka terkait dengan penyelenggaraan protokoler . Protokoler Bupati Rini Syarifah.
Pertama mengingatkan Bupati Blitar Rini Syarifah, sebagai penanggungjawab APBD, untuk menghadapi konsekuensi politik dari kursi kepala daerah Kabupaten Blitar yang berhasil direbut melalui kontestasi pemilihan kepala daerah (Pilkada) 2019, termasuk mendukung transparansi pengambilan kebijakan publik dengan tidak menutup diri dari kerja jurnalistik.
Menghimbau Bupati Blitar Rini Syarifah tidak melakukan pembiaran pada terjadinya pengekangan kebebasan pers di Kabupaten Blitar.
“Menghimbau Bupati Blitar Rini Syarifah untuk mendukung penyelenggaraan pemerintahan daerah yang demokratis sebagaimana diamanatkan undang-undang otonomi dan pemerintahan daerah,” jelasnya.
“Menghimbau Bupati Blitar Rini Syarifah untuk menghormati profesi wartawan atau pun jurnalis dalam menjalankan tugas sebagaimana diamanatkan undang-undang, lanjutnya mempertegas.
Dalam aksi yang berlangsung tadi, selain meneriakkan yel-yel, para pekerja pers ini juga membentangkan bener bertuliskan kecaman dan sikap intimidasi, yang dirasakan oleh para partawan yang sehari-hari meliput di Blitar Raya. Diantara bener-bener kertas itu bertuliskan; Bupati Elit Wawancara Sulit, menjawab Wawancara Itu Mudah yang berat itu RINDU, Bupati Jangan Takut Wawancara Wartawan, serta banner protes lainnya. (ari)