Surabaya, MercuryFM – Ketua DPC PDI Perjuangan Kota Surabaya Adi Sutarwijono, berpesan agar tetap menjaga estetika kota Surabaya, seiring dengan maraknya banner atau baliho Caleg maupun Capres menyambut Pemilu 2024.
“Pemerintah kota juga menyampaikan itu. Dan itu saya dengar karena memandang dari aspek ketertiban umum tentang estetika kota Surabaya dan juga Perda kota yang mengaturnya,” terangnya pada Kamis (24/08/2023).
Adi menambahkan informasi yang diperolehnya menyebut, di satu titik terpasang mulai 3 baliho sampai 8 baliho berbagai partai politik. Kondisi ini menyebabkan pejalan kaki kesulitan melintas.
“Sehingga mendapatkan komplain yang datang dari wali kota selaku kepala Pemerintahan yang bertanggung jawab terhadap kondisi di kota Surabaya,” ungkapnya.
Namun menurut Ketua DPC PDI Perjuangan Kota Surabaya tersebut, mengacu pada proses rangkaian Pemilu sebelumnya, penempatan letak banner atau baliho sosialiasi Capres dan Caleg, didahului dengan MoU antar para pemangku kepentingan di Kota Surabaya. Kalau melanggar kesepakatan diberi peringatan sampai dilakukan penertiban.
“Saat itu melibatkan partai politik, Badan Pengawas Pemilu, KPU, Pemkot Surabaya, kepolisian dan kejaksaan yang berkaitan dengan Pemilu,” terangnya.
Lebih lanjut Adi mengatakan, kesepakatan bersama itu kemudian menjadi dasar untuk dijalankan oleh semua partai politik peserta Pemilu.
Adi menjelaskan, banner atau baliho merupakan salah satu sarana efektif bagi partai politik maupun Calegnya, untuk melakukan sosialisasi, sehingga dikenal masyarakat.
“Jangan sampai masyarakat ini minim akan informasi terhadap sosok Caleg yang akan ia pilih. Sehingga dengan adanya banner atau baliho ini bisa memberikan informasi, jadi tidak seperti membeli kucing dalam karung,” kata Adi.
Meski begitu, Adi kembali menekankan untuk tetap menjaga estetika kota.
“Jadi estetika tetap dijaga, sehingga pemasangan baliho lewat kesepatakan bersama. Maka, itu butuh panduan dan teknis sosialisasi yang lebih praktis, mana yang boleh atau tidak, sehingga pemasangan baliho parpol tertata,” pungkasnya. (Lam)

