Surabaya,MercuryFM – Rumah kecil di pinggir sungai Jl Babadan Kelurahan Gundih Kecamatan Bubutan, tembok belakangnya ambruk.
“Meski tidak ada korban jiwa, kami sempat kaget begitu tembok belakang ambrol,” ungkap Bu Tatik saat dikunjungi anggota Komisi A DPRD Surabaya Imam Safi’i pada Kamis (17/08/2023).
Sejak temboknya retak pada November 2022, Rumah yang dihuni Bu Tatik bersama suami dan tiga anaknya tersebut, pernah diajukan untuk menerima program bedah rumah layak huni (Rutilahu) ke Pemkot Surabaya.
Namun ditolak pengajuan itu ditolak. Alasannya sertifikat rumah warisan itu masih atas nama kakeknya. Ditambah lagi sertifikatnya belum dipecah. Masih jadi satu dengan rumah familinya di sebelahnya.
“Saya disuruh pecah dulu sertifikat rumah dan balik nama. Biayanya Rp 20 juta. Kami tidak punya uang. Untuk kebutuhan setiap hari saja susah,” terang ibu rumah tangga yang terdaftar sebagai keluarga MBR (masyarakat berpenghasilan rendah) tersebut.
Imam Safi’i menjelaskan persoalan ini sudah disampaikan Bu Tatik kepadanya sejak 2 bulan lalu.
“Saya tidak percaya dengan semua alasan tim Rutilahu. Saat itu langsung saya ajak Imam Busono, Ketua RT 5 RW 5, bertemu Lurah Gundih Kristiono,” terangnya.
Menurut Imam, Lurah Gundih Kristiono merespon dengan cepat. Bu Tatik tidak perlu harus memecah dan balik nama sertifikat rumah. Cukup ada surat pernyataan dari Bu Tatik dan tetangga terkait asal usul rumah tersebut.
Keesokan harinya, lurah turun meninjau ke rumah Bu Tatik. Juga Camat Bubutan. Hasilnya, Bu Tatik dinyatakan berhak mendapat program rutilahu.
“Pak Lurah pun langsung memerintahkan tim Rutilahu untuk segera memperbaiki rumah Bu Tatik. Namun, persoalan baru muncul terkait kewenangan memperbaiki plengsengan sungai,” jelas Imam.
Namun Tim rutilahu belum melakukan pekerjaannya sebelum Dinas PU memperbaiki plengsengan sungai. Sebab, kuatir rumah yang sudah diperbaiki akan ambrol lagi tergerus air sungai.
“Sementara pihak Dinas PU mengatakan kondisi plengsengan sungai baik-baik saja. Bukan penyebab retaknya rumah Bu Tatik,” pungkas Imam.
Pengurus kampung melakukan kerja bakti, mencegah rumah tetangganya itu tidak roboh. (Lam)

