Surabaya,MercuryFM- Warga pemegang surat ijo di Surabaya bersama kelompok buruh dan mahasiswa, yang menamakan diri aliansi Presidium Surat Ijo (PRESISI), menggelar aksi unjuk rasa menuntut agar tanah yang ditempatinya berubah status menjadi Surat Hak Milik (SHM), pada Selasa (15/08/2023). Mereka menyasar kantor DPRD Surabaya dan Balai Kota Surabaya.
Sebelum menyasar lokasi aksi unjuk rasa, para pemegang surat ijo yang berasal dari beberapa kawasan di Surabaya berkumpul didepan depan gedung Grahadi.
Koordinator PRESISI Saleh Alhasni, mengatakan, aksi unjuk rasa dilakukan untuk mengembalikan sertifikat Hak Pengguna Lahan (HPL) ke negara,
karena cacat hukum. Sebab tidak melaksanakan Diktum ke-6 SKHPL.
“Apabila di kawasan yang
dimohonkan HPL ada pendudukan/penggarapan sebelum SKHPL diterbitkan maka Walikota Surabaya melakukan ganti rugi kepada penggarap atau mengeluarkan lahan tersebut dari permohonan,” terangnya.
Saleh menegaskan warga pemegang Surat Ijo selama ini tidak memperolah hak atas tanahnya. sejak Undang Undang Pokok Agraria (UUPA) 1960, hingga menjelang Hari Kemerdekaan RI
ke-78.
”Kami hendak menunjukkan bahwa warga Surat Ijo selama ini tidak memperolah hak atas tanahnya sejak UUPA 1960 hingga menjelang Hari Kemerdekaan RI
ke-78,” tegas Saleh.
Mereka menuntut menuntut Walikota Surabaya dan DPRD Surabaya membersamai warga Kota Surabaya turut
memperjuangkan kemerdekaan agraria dengan diberikannya SHM bagi warga penghuni Surat Ijo. (lam)