Aksi unjuk rasa warga tanah surat ijo sasar DPRD Surabaya dan Balai Kota

Surabaya,MercuryFM- Warga pemegang surat ijo di Surabaya bersama kelompok buruh dan mahasiswa, yang menamakan diri aliansi Presidium Surat Ijo (PRESISI), menggelar aksi unjuk rasa menuntut agar tanah yang ditempatinya berubah status menjadi Surat Hak Milik (SHM), pada Selasa (15/08/2023). Mereka menyasar kantor DPRD Surabaya dan Balai Kota Surabaya.

Sebelum menyasar lokasi aksi unjuk rasa, para pemegang surat ijo yang berasal dari beberapa kawasan di Surabaya berkumpul didepan depan gedung Grahadi.

Koordinator PRESISI Saleh Alhasni, mengatakan, aksi unjuk rasa dilakukan untuk mengembalikan sertifikat Hak Pengguna Lahan (HPL) ke negara,

karena cacat hukum. Sebab tidak melaksanakan Diktum ke-6 SKHPL.

“Apabila di kawasan yang

dimohonkan HPL ada pendudukan/penggarapan sebelum SKHPL diterbitkan maka Walikota Surabaya melakukan ganti rugi kepada penggarap atau mengeluarkan lahan tersebut dari permohonan,” terangnya.

Saleh menegaskan warga pemegang Surat Ijo selama ini tidak memperolah hak atas tanahnya. sejak Undang Undang Pokok Agraria (UUPA) 1960, hingga menjelang Hari Kemerdekaan RI

ke-78.

”Kami hendak menunjukkan bahwa warga Surat Ijo selama ini tidak memperolah hak atas tanahnya sejak UUPA 1960 hingga menjelang Hari Kemerdekaan RI

ke-78,” tegas Saleh.

Mereka menuntut menuntut Walikota Surabaya dan DPRD Surabaya membersamai warga Kota Surabaya turut

memperjuangkan kemerdekaan agraria dengan diberikannya SHM bagi warga penghuni Surat Ijo. (lam)

Next Post

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Advertisement

Visual Radio

Add New Playlist