Surabaya, MercuryFM – Belanja pegawai dan pengentasan kemiskinan ekstrem menjadi prioritas dalam Kebijakan Umum Anggaran Prioritas–Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun 2024 yang disahkan dalam rapat Paripurna DPRD Jatim, Senin (14/08/23) malam.
Ketua DPRD Jatim Kusnadi mengatakan meski dalam KUA-PPAS banyak hal yang di bahas, dua hal tersebut menjadi perioritas nantinya di APBD Jatim 2024 mendatang.
“Banyak hal yang dibahas kemarin. Bahkan pembahasan KUA PPAS ini tidak hanya sekali ketemu lho, tapi berkali-kali. Jadi terkait gaji pegawai dihitung kembali, yakni yang dihitung terkait anggaran pendapatan. Karena memang beban saat ini yang semakin berat,” ujarnya usai rapat paripurna dengan agenda nota kesepakatan bersama KUA-PPAS APBD tahun 2024.
Terkait target menurunkan angka kemiskinan, terutama kemiskinan ekstrem, Kata Kusnadi juga sesuai dengan target pemerintah pusat agar angka kemiskinan ekstrem bisa mencapai 0 persen.
“Artinya target utamanya kemiskinan ektrem, bukan kemiskinan secara umum,” terangnya.
Sementara itu, Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Jawa Timur Adhy Karyono mengatakan KUA PPAS ini menetapkan plafon pendapatan, belanja dan prioritas program. Misalnya pendidikan pada level 24 persen, kesehatan 50 persen.
“Kalau semua sudah terpenuhi baru dukungan yang lainnya,” katanya.
Adhy menambahkan dalam KUA PPAS ini lebih ditekankan kepada pengurangan kemiskinan ekstrem, stunting, peningkatan pemberdayaan masyarakat dan investasi.
“Kita mengalokasikan semua biaya yang sifatnya menjadi beban,” ungkapnya.
Saat ditanya terkait permasalahan seragam sekolah SMA/SMK apakah juga dibahas dalam KUA PPAS, Adhy mengaku belum berani menyampaikan, apalagi nantinya bisa timbul masalah.
“Kita lihat perkembangan di lapangan terhadap persoalan yang kemarin, masyarakat inginnya seperti apa. Kami ingin tidak ada kelihatan sekolah memiliki unsur ke arah sana,” tegasnya
Sebelumnya Wakil ketua DPRD Jatim Anwar Sadad mengatakan bahwa secara umum KUA PPAS APBD tahun 2024 cukup menggembirakan. Misalnya soal anggaran pendidikan sudah di atas 25 persen. Artinya itu sudah di atas ketentuan dari Undang-Undang Dasar yang mengamanatkan minimal 20 persen dari APBD dialokasikan untuk pendidikan.
“Begitu juga soal kesehatan dianggarkan sekitar 18 persen atau jauh melebihi ketentuan konstitusi 10 persen. Lalu bidang infrastruktur sekitar 7 persen, kemudian bidang sosial dan ekonomi pada kisaran 5-6 persen,” ujarnya.
Sadad menambahkan dari sisi belanja, alokasi yang terbesar jika menggunakan istilah lama adalah anggaran belanja pegawai (pemerintahan).
“Pada dasarnya bidang pemerintahan itu anggaran yang terbesar adalah untuk belanja pegawai, namun nilai manfaatnya juga untuk masyarakat,” pungkasnya. (ari)
|
BalasBalas ke semuaTeruskan
|

