Surabaya,MercuryFM- Pemprov Jatim akan terus berupaya mencari pendapatan untuk mengantisipasi akan beralihnya pendapatan terbesar Jatim untuk Pendapatan Asli Daerah menjelang dirubahnya pendapatan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) ke Pemkab Pemkot yang lebih tinggi ketimbang Pemprov.
Tidak tanggung tanggung bila perubahan ini terjadi ditahun 2025 nanti, Pemprov bakal kehilangan penghasilan sebesar 500 Miliar nantinya.
Pemprov Jatim bakal kehilangan potensi pendapatan dari bea balik nama kendaraan bermotor (BBNKB) II dan pajak progresif kendaraan sedikitnya Rp500 miliar di tahun 2025 mendatang.
“Soal pendapatan dari pajak di tahun 2025 nantinya akan berkurang akibat dari kemungkinan dengan kebijakan penghilangan biaya balik nama dan pajak progresif. Kita akan kehilangan hampir Rp500 miliar,” ujar Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Jatim, Adhy Karyono Kamis (06/07/23), menyikapi akan berubahnya pendapatan Pajak Kendaraan Bermotor yang sebelumnya Pemrov lebih besar ketimbang Kota Kabupaten, akan berubah Pemkab Pemkot lebih besar ketombang Pemprov di tahun 2025.
Dengan ancama kehilangan potensi pendapatan tersebut, Adhy Karyono mengaku tetap optimis dan tidak terlalu khawatir. Sebab, pemprov Jatim akan berupaya guna mendongkrak Pendapatan Asli Daerah (PAD). Salah satunya dari BUMD-BUMD milik Pemprov Jatim.
“Tapi kita coba upayakan untuk mendongkrak PAD yang berasal dari penyertaan modal dari BUMD. Kemudian, dari UPT-UPT ini sudah mulai memasukkan pendapatan,” ujarnya.
Menurut mantan pejabat di Kementerian Sosial ini, hal itu menjadi tantangan tersendiri. Pihaknya bakal mencoba untuk juga mengefisiensikan belanja-belanja.
“Ini menjadi tantangan dan kita mencoba untuk mengefisienkan. Mana belanja-belanja yang inefisien,” terangnya.
“Kemudian belanja yang sebetulnya mendesign kegiatan yang lebih efektif mungkin bisa juga kerjasama dengan pihak luar yang bisa menutup kekurangan itu. Ini memang ada kemungkinan turun, nanti kita lihat di R-APBD 2024 nanti,” pungkasnya. (ari)

