Surabaya,MercuryFM- 31.402.838 masyarakat Jawa Timur masuk dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pemilu Tahun 2024. Jumlah tersebut merupakan hasil dari Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Daftar Pemilih Tetap (DPT) Tingkat Provinsi Jawa Timur Pemilu 2024 pada Rabu, (28/06/23).
Dari hasil rekapitulasi tersebut, jumlah DPT Jatim tersebut terdiri dari daftar reguler dan daftar pemilih pada lokasi khusus. Untuk pemilih reguler sejumlah 31.300.483 tersebar di 120.250 Tempat Pemungutan Suara (TPS), masing-masing terdiri dari 15.427.242 pemilih laki-laki dan 15.873.241 pemilih perempuan.
“Sedangkan pemilih pada lokasi khusus sejumlah 102.355 yang tersebar di 416 TPS. Masing-masing terdiri dari 68.314 pemerintah laki-laki dan 34.041 pemilih perempuan,” ujar Ketua KPU Jatim Choirul Anam dalam keterangan saat pleno rekapitulasi.
“Dari rincian tersebut total DPT di Jawa Timur yaitu 15.495.556 pemilih laki-laki dan 15.907.282 pemilih perempuan yang tersebar di 38 Kabupaten/Kata, 666 Kecamatan, 8.494 Desa/Kelurahan, dan 120.666 TPS,” lanjut Anam memperinci.
Menurut Anam rekapitulasi ini dilaksanakan berdasarkan ketentuan perundang-undangan.
“Pasal 107 dan 108 Peraturan KPU Nomor 7 Tahun 2022 tentang Penyusunan Daftar Pemilih pada Pemilu mengamanatkan proses rekapitulasi digelar melalui rapat pleno terbuka”, pungkas Anam yang dalam keterangan di damlingi Komisioner KPI Jatim lainnya yakni Nurul Amalia, Gogot Cahyo Baskoro, Rochani, Insan Qoriawan, dan Sekretaris KPU Jatim Nanik Karsini.
Sementara itu Komisioner KPU Jatim Divisi Data dan Informasi Nurul Amalia mengatakan tahapan pemutakhiran daftar pemilih merupakan proses panjang yang sampai saat ini sudah ditempuh selama 6 bulan.
“Diawali penyerahan Daftar Penduduk Potensial Pemilih Pemilu (DP4) kemudian proses penyusunan DPHP yang didalamnya juga dilakukan pencocokan dan penelitian (coklit) oleh Panitia Pemutakhiran Daftar Pemilih, dilanjutkan dengan rekapitulasi Daftar Pemilih Sementara (DPS) setiap tingkat hingga sampai tingkat nasional pada 18 April lalu,” ujar Nurul.
Rapat pleno dihadiri oleh perwakilan stakeholder tingkat jawa timur, di antaranya Bawaslu Jatim, Kepolisian Daerah Jatim, Pangdam V Brawijaya, Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, dan Kependudukan, Dina Sosial, Badan Kesatuan Bangsa dan Politik, Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah Pemerintah Provinsi Jawa Timur, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM, 18 perwakilan Partai Politik peserta Pemilu 2024 di Jawa Timur, serta 38 KPU Kabupaten/Kota, masing-masing terdiri Ketua, Divisi Perencanaan, Data, dan Informasi, serta Operator Sistem Informasi Data Pemilih (Sidalih). (ari)