Iringi kedatangan MKD DPR RI ke DPRD Jatim, BK Jatim susun draft pembaruan tatib anggota DPRD Jatim

Surabaya, MercuryFM- Badan Kehormatan DPRD Provinsi Jawa Timur sudah menyusun draft tata tertib baru yang sudah sekian tahun belum diperbarui. Nantinya draft tata tertib baru ini akan disampaikan kepada pimpinan DPRD untuk dipansuskan.

Hal tersebut disampaikan Anggota BK DPRD Jawa Timur Prof Dr HM Noer Soetjipto usai kunjungan Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI ke DPRD Jatim, Selasa (20/6). Tjip mengatakan bahwa draft tata tertib yang baru ini telah selesai disusun.

“Setelah dipansuskan, nanti ada beberapa masukan maupun kritikan untuk perbaikan kode etik. Sehingga setelah itu selesai bikin kode etik maka akan kita mintakan untuk pengesahan kepada pimpinan DPD Jawa Timur,” ujarnya.

Politisi Partai Gerindra ini mengatakan isi dari draft itu adalah selain hak-hak anggota DPRD Jatim juga tentang tata tertib yang meliputi kehadiran, disiplin, persoalan-persoalan yang menimpa anggota DPRD Jatim.

“Artinya ketika ada isu-isu yang menimpa anggota kami maka akan kami panggil yang bersangkutan untuk klarifikasi. Sehingga sesuatu yang tidak benar dan belum jelas jangan sampai muncul surat kalang atau lain sebagainya,” jelasnya.

“Jangan sampai yang belum jelas tapi sudah di-justice. Kita sebagai BK akan bertindak secara profesional, tidak ada like and dislike, justru kita akan mencarikan solusi, agar apa yang menimpa teman-teman (DPRD Jatim) bisa selesai di ruang BK DPRD Jatim,” lanjutnya.

Terkait disiplin kehadiran untuk saat ini, politisi Partai Gerindra ini, nantinya  harus lebih dari 50 persen dalam sidang Paripurna. Jika sebelumnya Covid-19 kegiatan dilakukan secara daring, maka saat ini harus kembali ke tataran awal.

“Apalagi Presiden Jokowi sudah mencabut Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM), sehingga harus kembali ke tataran umum dan sudah tidak ada kekhususan lagi,” jelasnya.

Pak Tjip sapaan Noer Sutjipto  mengatakan cara BK DPRD melakukan sosialisasi draft tata tertib ini melalui 9 fraksi yang ada. Artinya setiap fraksi harus menekankan kepada anggotanya untuk hadir dalam setiap kegiatan DPRD Jatim, kecuali memang berhalangan.

“Supaya marwah lembaga DPRD ini tetap terjaga, sebagai wakil rakyat,” jelasnya.

Sementara itu terkait kunjungan Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI ke DPRD Jatim, Ketua MKD DPR RI Adang Daradjatun menjelaskan kedatangan ke DPRD Jatim selain silaturahmi juga menyelaraskan kewenangan MKD dan BK.

Menurutnya pertemuan tersebut juga lebih menekankan tentang hal-hal yang berhubungan dengan etika, yakni etika kehormatan tentang anggota dewan.

“Memang ada perbedaan kewenangan antara MKD dengan BK. Namun terus terang saja bahwa kita sedang menyelaraskan, kewenangan-kewenangan BK sebaiknya seperti MKD. Karena bagaimanapun juga bahwa masalah-masalah proses suatu penegakan etika dan sebagainya, ada payung hukum yang perlu disinkronkan,” jelasnya.

Adang meminta ada atensi khusus dari Aparat Penegakan Hukum (APH) terlebih pada tahun politik seperti saat ini yang rawan berita bohong (hoaks). Karena saat ini sudah banyak surat kaleng yang disampaikan ke kepolisian dan kejaksaan.

“Artinya sebelum ada dua kepastian dua alat bukti dan gelar perkara kalau yang bersangkutan bersalah, maka kami minta untuk tidak disebarkan terlebih dulu,” pintanya. (ari)

Next Post

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Advertisement

Visual Radio

Add New Playlist