Surabaya,MercuryFM- Ketua DPD Partai Gerindra Jawa Timur, Anwar Sadad menyambut baik hasil putusan Mahkamah Konstitusi (MK), yang menolak gugatan sistem pemilihan umum (Pemilu) dari proporsional terbuka ke Proporsionsl Tertutup, yang tercantum dalam Undang-Undang Pemilu Nomor 7 Tahun 2017 Tentang Pemilu.
“Sesuai dengan harapan dari hampir seluruh partai politik yang tetap mengembalikan hak rakyat dalam proses pemilihan wakilnya bukan kehendak Parpol,” ujar Anwar Sadad, Jumat (16/06/23).
Meski demikian, Wakil Ketua DPRD Jatim itu juga memiliki pandangan tersendiri terkait adanya gugatan sistem pemilu terbuka. Menurutnya, gugatan itu juga sebagai bentuk kritik kepada partai politik agar benar-benar menyiapkan calon anggota legislatif dengan secermat mungkin.
“Karena Undang-Undang telah memberikan kewenangan berupa peran dan fungsi kepada partai politik sebagai lembaga yang melakukan pendidikan politik dan mencari atau merekrut calon-calon pemimpin bagi bangsa ini,” tegasnya.
“Sehingga dalam menentukan calon anggota DPR atau DPRD itu bisa benar-benar sesuai dengan harapan dan keinginan masyarakat,” lanjutnya.
Oleh karena itu, Anwar Sadad menilai, adanya gugatan terhadap sistem pemilu proporsional terbuka ini sekaligus mengingatkan kepada partai politik agar lebih selektif dan efektif lagi dalam memerankan fungsinya.
“Karena tidak ada lembaga lain yang mendapatkan peran dan fungsi sebesar itu, yang diberikan Undang-undang kecuali kepada partai politik. Tetapi tentu tidak dengan cara mengubah sistem tertutup,” katanya.
Sadad juga menjelaskan, sistem proporsional tertutup bisa mematikan ruang gerak calon anggota legislatif. Serta tidak tereksplorasi-nya ketokohan seseorang.
“Ini saya kira adalah keputusan yang fair, yang jujur, sesuai dengan harapan rakyat Indonesia,” ujarnya.
Sebenarnya kata Sadad, bagi Partai Gerindra, sistem proporsional tertutup ataupun terbuka, tetap di untungkan.Sebab, ketika baru berdiri, Gerindra sudah menerapkan kader berjenjang.
“Tetapi kan yang kita persoalkan bukan itunya, tapi rakyat tidak diberikan banyak pilihan untuk menentukan siap yang berhak mewakili dirinya. Saya kira ruang itu yang dalam pandangan Partai Gerindra bertentangan dengan prinsip-prinsip keterbukaan, kebebasan,” tandasnya. (ari)

