Surabaya,MercuryFM- Warga Graha Family berinisial As mengeluhkan keberadaan pagar seng berkarat yang didirikan oleh tetangga sebelah rumahnya. Sepengetahuan As, mendirikan bangunan semi permanen tidak diperbolehkan. Kasus ini sudah dilaporkan ke pihak developer pada Sabtu (31/05/2023), supaya dilakukan penindakan.
Namun pasca laporan tersebut pada Jumat (09/06/2023), As mengaku rumahnya didatangi sekelompok orang yang diduga melibatkan oknum pegawai developer.
“Seakan-akan menggrebek rumah saya, lalu memindah 3 unit tempat sampah portable (sulo). Dengan alasan berada di jalur drive way. Padahal sulo sudah 5 tahun berada disitu. Itu hal terkonyol yang pernah saya alami.” terangnya pada Senin (12/06/2023).
Lebih lanjut menurut As, sejumlah tetangganya juga meletakkan sulo di tempat yang sama, namun tidak diusik oleh pengelola perumahan.
Kejadian ini membuat As kecewa dan merasa mendapat perlakuan deskriminasi dan terintimidasi. “Keluarga saya saat itu sedang berada di rumah dan membuat kondisi sangat tidak nyaman saat didatangi oleh banyak orang,” keluhnya.
Menurut As, kasus ini bisa menjadi citra kurang baik di kawasan perumahan elit di pusat kota tersebut
“Karena dinilai kurang profesional dalam tata kelola lingkungan perumahan yang konon katanya merupakan salah satu kawasan perumahan elite di Kota Surabaya,” ujarnya.
As mengatakan, dirinya merasa dirugikan secara immaterial atas insiden tersebut.
“Kami sudah bersurat secara resmi terkait kejadian tadi kepada manajemen Intiland, kami akan tunggu respon dan itikad baik mereka,” pungkasnya.
Sementara itu pihak manajemen Graha Family saat dihubungi belum bisa memberikan keterangan lengkap. Karena akan mengecek peristiwa tersebut. (Lam)

