Surabaya, MercuryFM- Pertanggungjawaban pelaksanaan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) 2022 layak untuk dibahas lebih lanjut oleh komisi dan Fraksi – fraksi di DPRD Jatim.
Hal ini disampaikan oleh Juru Bicara Badan Anggaran (Banggar) DPRD Jatim, H. Deni Prasetya, SE dalam rapat paripurna pendapat banggar yang dihadiri oleh Wakil Gubernur Jawa Timur, Emil Elestianto Dardak dan sekdaprov Jatim, Adhy Karyono, Senin (12/06/23).
Meski dinilai layak, Banggar kata Deni menyampaikan beberapa catatan yang perlu diperhatikan pihak pemprov Jatim. Pertama realisasi pendapatan daerah tahun 2022 sebesar Rp. 31,9 Triliun lebih, ternyata lebih rendah jika dibandingkan dengan tahun 2021 yang mencapai Rp. 34,2 Triliun lebih. Padahal pertumbuhan ekonomi tahun 2022 lebih tinggi dibandingkan tahun 2021.
“Pertumbuhan ekonomi di tahun 2022, 5,34%, di tahun 2021 yaitu 3,57%. Penurunan pendapatan daerah dalam kondisi ekonomi Jatim yang semakin mengalami peningkatan menjadi perhatian Banggar dan akan menjadi materi pembahasan banggar dengan tim anggaran Pemda provinsi Jatim,” ujarnya.
Kedua kata politisi Nasdem, berlakumya UU HKPD dan berbagai kebijakan pemerintah pusat terkait dengan pajak daerah banyak berakibat pada penurunan realisasi penerimaan daerah dari sektor pajak.
Padahal pajak daerah memberikan kontribusi terbesar terhadap besarnya PAD dan kemampuan fiskal Provinsi Jatim.
“Maka itu, Banggar akan melakukan pendalaman dengan tim anggaran Pemda terhadap berbagai potensi penerimaan dari sektor pajak daerah, dan sektor lainnya untuk tetap mempertahankan kemampuan fiskal provinsi Jatim,” urainya.
Catatan Ketiga menurut politisi Jember ini, yakni terkait dana Silpa tahun anggaran 2022 yaitu Rp. 4,4 Triliun lebih. Akan tetapi pada sisi lain belanja daerah terjadi penghematan sebesar Rp. 2 Triliun rupiah lebih atau 6,24%. Dimana penghematan belanja tersebut banyak terjadi pada belanja subsidi sebesar 68,62%, belanja bantuan sosial 86,69%.
“Kami melihat besarnya penghematan anggaran belanja tersebut menunjukkan kelemahan perencanaan anggaran atau ketidakmampuan Pemda dalam melaksanakan kebijakan anggaran APBD 2022,” jelasnya.
“Maka itu Banggar akan melakukan pencermatan dan pendalaman penyebab besarnya Silpa dan besarnya penghematan belanja daerah tahun 2022, sehingga ditahun 2023 silpa tidak terlalu besar lagi,” lanjutnya mempertegas. (ari)