Surabaya, MercuryFM – Salah satu Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Muhammad Arbayanto, memutuskan mundur dari jabatan sebagai komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jatim. Arba memilih bergabung ke Partai Demokrat dan didaftarkan sebagai calon legislatif untuk Pemilu 2024 mendatang.
Hal ini tampak dengan kehadiran Arbayanto ditengah 120 caleg Partai Demokrat yang didaftarkan ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jatim, yang dipimpin langsung Ketua DPD Partai Demokrat Jatim yang juga Wakil Gubernur Jatim Emil Elestianto Dardak, Minggu (14/05/23).
Saat dikonfirmasi, Arba menyatakan, memang telah mundur sebagai penyelenggara pemilu (Komisioner KPU) sejak tanggal 2 Mei 2023. Surat pemberhentian pun disebut sudah turun sejak 9 Mei 2023 lalu.
“Jadi, secara resmi saya sudah tidak dalam posisi sebagai anggota KPU. Dan saya telah mantap memutuskan berlabuh ke Partai Demokrat,” ujar Alumnus Universitas Brawijaya Malang.
Sebagai komisioner KPU Jatim Arba terhitung sudah menjabat sebagai Komosioner KPU Jatim dua periode. Yakni mulai periode 2014-2019 dan berlanjut di periode sekarang. Sebelum mundur, Arba merupakan Komisioner Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Jatim. (ari)