Surabaya, MercuryFM – Ketua DPD RI AA LaNyalla Mahmud Mattalitti kembali mendaftar sebagai calon anggota DPD RI di Pemilu 2024 mendatang. Diantar ratusan kader Pemuda Pancasila (PP) Jatim, sekitar pukul 13.10 WIB usai sholat Jumat, LaNyalla mendaftarkan diri ke kantor KPU Jatim, yang diterima Ketua KPU Jatim Choirul Anam, Nanik Karsini (Sekretaris KPU ) dan beberapa komisioner Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Jatim, Jumat (05/05/23).
Dalam keterangan usai mendaftar, LaNyalla menegaskan bahwa dirinya mengikuti tahapan yang telah ditetapkan oleh KPU.
“Hari ini saya menyerahkan berkas pendaftaran saya. Berkasnya sudah lengkap dan semoga tak ada perubahan apapun,” ujarnya, Jumat (05/05/23).
LaNyalla meminta kepada pendukungnya, baik itu Pemuda Pancasila se-Jawa Timur, LaNyalla Academia dan seluruh komponen lainnya untuk segera bekerja turun ke rakyat melakukan sosialisasi.
Pada kesempatan itu, LaNyalla kembali menegaskan pentingnya koreksi konstitusi hasil amandemen empat tahap pada tahun 1999-2002.
“Kita harus kembali kepada sistem bernegara yang memberi ruang kedaulatan rakyat. UUD 1945 naskah asli adalah konstitusi yang menjelmakan Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) sebagai representasi tertinggi kedaulatan rakyat,” kata LaNyalla.
Nantinya, LaNyalla menjelaskan, MPR RI di isi oleh representasi seluruh rakyat Indonesia. DPR RI akan di isi oleh dua unsur yakni mereka yang mewakili partai politik dan perseorangan.
“DPD RI yang merupakan jalur perseorangan menjadi bagian dari DPR RI. Selanjutnya, ada pula Utusan Daerah yang terdiri dari Raja dan Sultan Nusantara serta unsur lainnya dan Utusan Golongan yang merupakan representasi tokoh agama, tokoh masyarakat, akademisi dan lainnya,” jelas LaNyalla.
Menurut LaNyalla, hanya sistem itulah yang menjamin tercapainya kesejahteraan dan kedaulatan rakyat melalui sistem ekonomi dan demokrasi Pancasila sebagaimana dirumuskan para pendiri bangsa.
“Sudah waktunya kita kembali kepada sistem bernegara dan sistem ekonomi yang dirumuskan dan disepakati para pendiri bangsa,” tegasnya.
Senator asal Jawa Timur itu menjelaskan beberapa langkah agar bangsa ini bisa kembali kepada UUD 1945 naskah asli. Salah satunya adalah dengan membangun konsensus nasional kenegaraan.
Dalam konsensus nasional kenegaraan itu, lanjut dia, semua pihak meminta Presiden selalu kepala negara untuk mengeluarkan Dekrit Presiden dengan memberlakukan kembali UUD 1945 dengan penjelasannya untuk sesegera mungkin dilakukan perbaikan kelemahannya dengan teknik adendum.
“Hal ini penting kita lakukan, karena saat ini demokrasi langsung ala liberal Barat justru malah merusak bangsa kita. Sistem ekonomi yang berlangsung juga yakni ekonomi kapitalistik terbukti tak mampu menghadirkan kesejahteraan di tengah-tengah masyarakat,” tuturnya.
Sementara itu Ketua KPUD Jatim, Choirul Anam menegaskan bahwa berkas yang di daftarkan oleh LaNyalla akan di tindaklanjuti lebih jauh.
“Terima kasih kami ucapkan. Berkasnya sudah kami terima dan cukup lengkap. Namun tetap kami memerlukan waktu untuk melakukan verifikasi lebih lanjut,” ujar Anam. (ari)