Surabaya, MercuryFM – Jumlah masyarakat yang akan menggunakan hak pilihnya di Jatim dalam Pemilu 2024 mendatang akan mencapai 31 juta jiwa. Hal ini tampak pada keputusan Komisi Pemilihan Umum (KPU) dalam rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Daftar Pemilih Sementara (DPS) Pemilu Tahun 2024 Tingkat Provinsi Jawa Timur.
Dalam rapat Pleno yang dilakukan dengan melibatkan 38 KPU Kabupaten/Kota, Bawaslu, perwakilan Parpol dan jajaran terkait lainnya, KPU Jatim menetapkan Daftar Pemilih Sementara (DPS) Jatim di Pemilu 2024 mendatang sebanyak 31.570.088 jiwa.
Ketua KPU Jatim, Choiru Anam mengungkapkan bahwa tahapan pemutakhiran data pemilih merupakan tahapan yang cukup panjang.
“Serta melibatkan banyak sumber daya manusia, tenaga maupun anggaran,” ujarnya, Sabtu (15/04/23).
Kata Anam, penyusunan daftar pemilih dilakukan sejak Kemendagri menyampaikan DP4 (Data Penduduk Potensial Pemilih Pemilu) pada KPU pada 14 Desember 2022.
DP4 selanjutnya disinkronisasi dengan daftar pemilih berkelanjutan di tahun 2022. Dari hasil sinkronisasi menjadi daftar pemilih, dilakukan proses pemutakhiran atau pencocokan dan penelitian (Coklit) oleh Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih) pada 12 Februari sampai dengan 14 Maret 2023.
“Berikutnya sejak 14 Maret 2023 disusun Daftar Pemilih Hasil Pemutakhiran (DPHP) hasil coklit. Data hasil coklit selanjutnya direkap di semua kecamatan. Dan pada 5 April 2023, KPU Kabupaten/Kota melakukan Rapat Pleno Rekapitulasi DPS. Kemudian, pada tanggal 13 April 2023 dilakukan Rapat Pleno Rekapitulasi DPS di tingkat provinsi,” papar Anam.
Di penghujung acara, Anam membacakan hasil penetapan DPS Pemilu Tahun 2024 Tingkat Provinsi Jawa Timur.
“Hasil rekapitulasi DPS Pemilu Tahun 2024 Tingkat Provinsi Jawa Timur yakni jumlah DPS 31.570.088 pemilih. Terdiri dari laki-laki sebanyak 15.594.407 pemilih, dan perempuan 15.975.681 pemilih. Dengan jumlah Tempat Pemungutan Suara (TPS) 120.548.” pungkasnya.
Dalam acara yang dilakukan di Hotel Novotel Samator Surabaya ini juga di hadiri Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Kependudukan (DP3AK), Kementerian Agama (Kemenag), Dinas Sosial (Dinsos), Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol), Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah, Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham), Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Jawa Timur dan Panglima Kodam (Pangdam) V Brawijaya. (Ari)