Surabaya, MercuryFM – Desakan pengesahan UU Perampasan aset serta mencabut undang-undang Cipta Kerja disuarakan oleh mahasiswa Surabaya. Ini tampak dengan kedatangan ratusan Massa Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia (BEMSI) Surabaya yang menggelar aksinya di Gedung DPRD Jatim, Rabu (12/04/23).
Namun sayang aksi yang awalnya berjalan lancar dan tertib itu, jelang bubar mereka melakukan aksi pelemparan botol air mineral kearah gedung DPRD Jatim.
Ini dilakukan karena mereka kecewa, Ketua DPRD Jatim Kusnadi diminta untuk menelpon ketua DPR-RI Puan Maharani terkait tuntutan Mahasiswa ini tidak dilakukan. Kusnadi beralasan semua ada mekanismenya dan tuntutan mahasiswa sudah di kirim ke DPR-RI.
Dalam aksi yang mereka gelar sejak pukul 14.00 WIB Siang, mereka mahasiswa yang memenuhi depan Gedung DPRD Jatim dibawah penjagaan ketat Kepolisian, sempat ditemui oleh Ketua DPRD Jatim Kusnadi dan Wakil Ketua DPRD Jatim Anwar Sadat.
“Aspirasi kalian akan kita teruskan. Semua sesuai dengan mekanisme yang ada. Terimakasih telah menyampaikan aspirasi ke kami,” ujar Ketua DPRD Jatim Kusnadi diatas mobil komando mahasiswa.
Sementara itu Korlap aksi Akiyah Soleh mengatakan, undang-undang tentang perampasan aset saat ini cukup urget untuk disahkan
“Kita heran kenapa kok sampai saat ini belum disahkan. Padahal, RUU tersebut sudah masuk dalam Legislasi Nasional (Prolegnas) 2023. Aneh khan ini,” ujarnya.
“Bila tuntutan kami tidak dihiraukan, kami akan kembali dengan massa lebih besar,” lanjutnya dengan semangat.
Aksi ini diikuti mahasiswa ITTAS, ITS, UWKS, Untag, AWS, Unitomi, Unair, dan sejumlah mahasiswa Perguruan Tinggi se Surabaya.
Meski terjadi sedikit kekecewaan mahasiswa dengan melemparkan botol air mineral ke gedung DPRD Jatim serta membakar spanduk di jalan, Namun masih bisa terkendali oleh kesigapan petugas kepolisian. (Ari)