Surabaya, MercuryFM – Empat anggota DPD RI dari Jatim hasil Pemilu 2019 kemarin yakni AA. LaNyalla Mahmud Mattalitti, AA Akhmad Nawardi, Evi Zainal Abidin dan Adilla Azis kembali dinyatakan lolos jadi bakal calon (Bacalon) DPD RI dari Jatim dalam Pemilu 2024 mendatang.
Empat orang petahana ini dinyatakan lolos verifikasi persyaratan dukungan minimal pemilih tahap kedua dan rekapitulasi akhir tingkat provinsi Jawa Timur yang digelar oleh KPU Jatim, Selasa (11/04/23), bersama 11 bakal calon lainnya.
Ketua KPU Jatim Choirul Anam mengatakan rekapitulasi akhir hasil verifikasi dukungan minimal pemilih dapat digelar setelah rekapitulasi verifikasi persyaratan dukungan minimal pemilih tahap kedua dilakukan.
“Hal ini sesuai dengan yang tertuang pada Pasal 131 Peraturan KPU Nomor 10 Tahun 2022 tentang pencalonan perseorangan Anggota DPD Tahun 2024,” ujar Anam.
Sementara, Anggota KPU Jatim Insan Qoriawan memimpin proses rekapitulasi yaitu yang memimpin proses rekapitulasi mengatakan, dari hasil yang sidah dilakukan sesuai Formulir MODEL.BA.REKAP AKHIR DUKUNGAN.DPD-KPU PROV yang tertera hasil proyeksi dukungan MS, TMS, dan sebaran pada rekapitulasi verifikasi persyaratan dukungan minimal pemilih tahap kesatu dan kedua, akhirnya 15 orang bavalon tersebut dinyatakan memenuhi syarat.
“Mereka yang dinyatakan memenuhi syarat telah sesuai dengan Keputusan KPU Nomor 478 Tahun 2022. Untuk Jawa Timur dengan jumlah pemilih di atas 15 juta, maka jumlah minimal dukungan pemillih yaitu 5.000, sedangkan jumlah sebaran minimal 19 kabupaten/kota. Dan itu telah dipenuhi mereka,” jelas mantan Anggota KPU Pasuruan tersebut.
Insan melanjutkan, terhadap hasil ini KPU Jatim akan menyampaikan ke KPU.
“Kami akan segera menyampaikan ke KPU untuk kemudian dilakukan penetapan,” pungkas Insan.
Diketahui, sejak masa penyerahan dukungan yang dibuka mulai 16 Desember 2022 lalu, terdapat 31 Bacalon yang menyerahkan dukungan dari 34 yang memiliki akun Silon. Kemudian dari jumlah tersebut, sebanyak 20 Bacalon yang dukungannya dinyatakan lengkap memenuhi syarat minimal pemilih dan sebaran dan diterima.
Memasuki tahapan verifikasi administrasi (vermin), keseluruhan 20 Bacalon tersebut dinyatakan Memenuhi Syarat. Setelah sebelumnya, 17 di antaranya menempuh proses perbaikan kesatu.
Sehingga, sejumlah 20 Bacalon yang lolos tahapan vermin dapat dilakukan penarikan sampel untuk diverifikasi secara faktual (verfak). Hasilnya, sebanyak 6 Bacalon dinyatakan Memenuhi Syarat, sedangkan 14 sisanya melakukan perbaikan.
Pasca dilakukan perbaikan, dalam proses rekapitulasi menyimpulkan, 11 Bacalon dinyatakan Memenuhi Syarat dan dapat dilanjutkan untuk verfak. Namun, dalam perjalananya, terdapat 2 Bacalon yang mengajukan gugatan sengketa proses di Bawaslu. Hasilnya dapat dilakukan vermin perbaikan kedua dan dilanjutkan tahapan verfak. Sehingga hari ini, pada proses rekapitulasi verifikasi tahapan kedua, sebanyak 9 Bacalon dinyatakan Memenuhi Syarat dan 4 lainnya Tidak Memenuhi Syarat.
Ke 15 orang Bacalon tersebut selain empat incumbent/petahana yang dinyatakan lolos Abdul Qodir Amir Hartanto, Agus Rahardjo, Ayub Khan, Bambang Harianto, Catur Rudi Utanto, Doddy Dwi Nugroho, Emilia Contessa, Kondang Kusumaning Ayu, Kunjung Wahyudi, Lia Istifhama, dan Mohammad Trijanto.
Hadir dalam proses rekapitulasi dari KPU Jatim Ketua Choirul Anam, Anggota Insan Qoriawan, Gogot Cahyo Baskoro, Miftahur Rozaq, Muhammad Arbayanto dan Nurul Amalia, staf berwenang di KPU Jatim dan perwakilan Bawaslu Jatim diantaranya Purnomo Satrio Pringgodigdo serta tiga belas Bakal Calon Anggota DPD atau yang mewakili. (Ari)