Nota penjelasan gubernur dinilai layak untuk dilanjutkan, Pansus LKPJ: kita akan perdalam catatan yang ditemukan

Meski dinikai layak untuk dibahas, Pansus LKPJ masih menyebut ada beberapa catatan yang perlu diperhatikan.

Surabaya, MercuryFM – Nota penjelasan Gubernur Jatim yang tertuang dalam Laporan Keterangan Pertanggungjawaban LKPJ 2022, yang dibacakan Gubernur Khofifah Indar Parawansa pada rapat paripurna beberapa waktu lalu, dinyatakan layak dilanjutkan pembahasannya oleh Panitia Khusus (Pansus) LKPJ, sesuai dengan mekanisme dan peraturan yang berlaku.

Meski dinikai layak untuk dibahas, Pansus LKPJ masih menyebut ada beberapa catatan yang perlu diperhatikan. Hal tersebut disampaikan Juru Bicara Pansus LKPJ Gubernur Jatim Tahun Anggaran 2022 Aisyah Lilia Agustina dalam rapat paripurna DPRD Jatim, Selasa (04/03/23).

“Kita masih ingin mendapatkan informasi dan data terkait LKPJ tersebut secara detail. Hal ini sebagai pedoman bagi pansus untuk memberikan rekomendasi kepada Pemprov Jatim untuk memperkuat dan memperbaiki kinerja pada tahun – tahun yang akan datang,” ujar Aisyah Lilia Agustina.

Aisyah mengatakan Pansus juga melakukan kroscek dengan sumber lain yang valid dalam melakukan pembahasan LKPJ Gubernur Jatim Tahun Anggaran 2022.

Tema LKPJ tahun 2022 yakni pemulihan ekonomi dan reformasi struktural dalam rangka meningkatkan daya saing daerah di era industri perdagangan berbasis agro, lanjutnya, menjadi dasar bagi pansus dalam menilai ketercapaian target dan dampaknya bagi kesejahteraan masyarakat.

“Diharapkan LKPJ tidak hanya menyajikan capaian output yang bersifat normatif, namun perlu ditambahkan outcome yang menjelaskan penyelesaian permasalahan pembangunan secara nyata,” katanya.

Politisi PKB ini menambahkan data capaian kinerja Pemprov Jatim yang disampaikan dalam LKPJ bersifat agregatif.

“Seringkali kita tidak tahu siapa masyarakat yang menjadi sasaran dan mendapatkan manfaat dari pelaksanaan pembangunan daerah. Oleh sebab itu Pansus akan melakukan pendalaman terhadap ketercapaian terhadap kinerja Pemprov Jatim secara detail dengan mengetahui by name by address,” tegasnya.

Untuk mengoptimalkan pembahasan LKPJ jelas Aisyah, Pansus meminta kepada Gubernur Khofifah untuk mewajibkan Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang diundang dalam rapat pansus agar datang sendiri dan tidak boleh diwakilkan.

Hal ini untuk menemukan penjelasan informasi secara langsung terkait LKPJ serta berbagai permasalahan yang akan dibahas dalam rapat Pansus.

“Selain itu OPD diminta untuk mengirimkan materi pembahasan sebelum rapat Pansus dimulai,” katanya.

Sebelumnya Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa menyampaikan LKPJ Akhir Tahun Anggaran 2022 dalam rapat paripurna, Kamis (30/03/23) lalu. Dalam paparannya, Khofifah menyampaikan bahwa capaian kinerja Pemerintah Provinsi Jawa Timur tahun 2022 meningkat.

Dari total 2.912 indikator program yang ada, sebanyak 97,70 persen telah tercapai dan menunjukkan keberhasilan. Capaian kinerja tahun 2022 ini tercatat meningkat 1,29 persen dari tahun 2021 yang sebesar 96,41 persen. (Ari)

Next Post

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Advertisement

ADVERTISEMENT

Visual Radio