Tinjau pusat pembinaan olahraga pelajar DKI, Kodrat Sunyoto: Perlu ubah kebijakan kelola SMANOR

Surabaya, MercuryFM – Pengelolaan Sekolah Khusus Olahraga (SKO) yang yang dikelola oleh Pemerintah Provinsi (Pemprob) harus ada perubahan kebijakan, agar keberadaan SKO seperti SMA Negeri Olah Raga (SMANOR) Jatim bisa benar-benar menjadi sekolah yang bisa mencetak atlet yang berprestasi di bidang olahraga dan pendidikan.

Hal ini dikatakan Anggota Komisi E DPRD Jatim, Kodrat Sunyoto usai melaksanakan kunjungan kerja (kunker) ke Pusat Pelatihan Olahraga Pelajar (PPOP) dan Badan Pembina Olahraga Pelajar Seluruh Indonesia (BAPOPSI) Daerah Khusus Ibukota (DKI) Jakarta, beberapa waktu lalu.

Dalam kunker tersebut, Komisi E DPRD Jatim didampingi Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Jatim, Dinas Pendidikan Jatim, Dinas Pendidikan dan Olahraga (Dispora) Jatim dan SMA Negeri Olah Raga (SMANOR) Jatim.

“Jadi kunjungan tersebut kami bermaksud untuk melakukan studi banding terkait penyelenggaraan olahraga pelajar di DKI Jakarta,” ujar Kodrat.

Menurut Kodrat, penyelenggaraan olahraga pelajar di DKI Jakarta saat ini berjalan dengan baik, karena ada dua alasan. Pertama, pengelolaan Sekolah Khusus Olahraga (SKO) dilaksanakan secara sinergi antara Dinas Pendidikan dan Dispora DKI Jakarta, melalui UPT PPOP yang bertugas menyelenggarakan pelatihan olahraga bagi pelajar untuk meningkatkan bakat dan prestasi olahraga.

“Sedangkan Dinas Pendidikan bertugas menyelenggarakan pendidikan akademik. Bahkan dua dinas ini juga support anggaran. Kalau SMANOR Jatim kan hanya murni dari Dinas Pendidikan Jatim,” jelasnya.

Alasan kedua, lanjutnya, besarnya dukungan Pemerintah DKI Jakarta, baik berupa anggaran, SDM maupun ketersediaan sarana dan prasarana. Kodrat mengungkapkan, untuk PPOP mendapatkan anggaran 2023 senilai Rp70 miliar lebih.

“Sedangkan untuk KONI mendapatkan anggaran senilai Rp270 miliar lebih. Untuk SDM PPOP sebanyak 59 tenaga ahli, mulai dari dokter, perawatan umum, terapis, ahli gizi, psikolog dan lainnya. Untuk sarana dan prasarana berupa sports center untuk pembinaan dan pengembangan 22 cabang olahraga,” katanya.

Dengan kondisi tersebut Ketua Musyawarah Kekeluargaan Gotong Royong (MKGR) Jatim ini mengaku tidak heran, jika DKI Jakarta selalu menjadi juara umum atau minimal tiga besar karena dua alasan tersebut. Kodrat mengharapkan, Komisi E DPRD Jatim mendorong Pemprov Jatim untuk memperbaiki SKO.

“Karena memang bedanya di Jatim dan DKI Jakarta ya itu. Terkait pelatih, DKI Jakarta juga sangat perhatian. Karena ini juga menjadi salah satu penentu prestasi pelajar,” katanya.

Kodrat berharap, agar ada peningkatan anggaran untuk meningkatkan potensi atlet pelajar dan prestasi olahraga di Jatim.

Namun kebijakan penambahan anggaran, haruslah didasarkan pada perencanaan yang matang yang memang perlu ditingkatkan.

“Seperti anggaran revitalisasi sarana prasarana olahraga di SMANOR, hal ini karena keterbatasan anggaran Jatim yang hanya mencapai Rp28,3 triliun. Sedangkan APBD DKI Jakarta sebesar Rp83,7 triliun tahun 2023. Apalagi mulai Tahun Anggaran 2025, Pendapatan Asli Daerah (PAD) Jatim diperkirakan akan menurun Rp4,2 triliun, akibat kebijakan penerapan opsen PKB dan BBNKB,” terangnya.

Kodrat mengatakan, penyelenggaraan SKO membutuhkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) yang sangat besar. Namun demikian, lanjut Kodrat, terdapat beberapa atlet pelajar yang berprestasi yang kadangkala mutasi ke daerah lain.

“Dalam rangka mencegah hal tersebut, apakah Pemerintah DKI Jakarta membuat kontrak dengan atlet pelajar dan apa saja klausul yang diatur di dalamnya. Ini yang ingin kami ketahui,” katanya.

Kodrat mengaku pihaknya juga ingin mengetahui upaya dan apresiasi yang diberikan oleh SKO DKI Jakarta atau Pemerintah DKI Jakarta, agar banyak pelajar berminat menjadi atlet berprestasi. Karena menjadi atlet olahraga pelajar bukanlah cita-cita kebanyakan orang tua di Indonesia, sehingga SKO di beberapa daerah kurang diminati orang tua.

“Kami juga ingin mengetahui apakah SKO DKI Jakarta juga memberikan kesempatan yang sama terhadap pelajar penyandang disabilitas, untuk mendapat pembinaan dan pengembangan bakat olahraga.  Kemudian bagaimanakah prestasi olahraga beserta penghargaan dari Pemerintah DKI Jakarta terhadap prestasi atlet penyandang disabilitas,” pungkasnya. (ari)

Next Post

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Advertisement

Visual Radio

Add New Playlist