Surabaya, MercuryFM – PDAM Surya Sembada Kota Surabaya menjalin Nota Kesepahaman dengan Alserkal Envirol, sebuah perusahaan pengolahan limbah lemak (fat oil and grease) asal Dubai, Uni Emirat Arab (UEA). Penandatanganan Nota Kesepahaman tersebut dilakukan di Ruang Kerja Wali Kota Surabaya, pada Rabu (8/3/2023).
Direktur PDAM Surya Sembada, Arif Wisnu Cahyono mengatakan, Nota Kesepahaman tersebut sebagai pintu masuk dilakukannya studi kelayakan terhadap pengolahan limbah lemak, yang akan dijadikan diversifikasi usaha PDAM selain pengolahan air bersih.
“Ini masih kerja sama di awal. Jadi butuh kajian teknis dulu berkaitan dengan studi kelayakan, kemudian skala ekonominya seperti apa. Kalau dianggap layak, maka diteruskan dengan perjanjian kerja sama,” jelasnya.
Menurut Arif, pihaknya bukan mengundang Alserkal Envirol, melainkan perusahaan pengolahan limbah asal Dubai tersebut yang menawarkan kerja sama. Kalau program kerja sama ini berjalan, PDAM melakukan transfer teknologi sehingga menjadi salah satu bentuk pengembangan usaha.
“Untuk mencapai target cakupan 100 persen Surabaya teraliri PDAM, kita membutuhkan pendapatan yang besar. Karena itu untuk meningkatkan pendapatan perusahaan, maka kami melakukan diversifikasi bidang usaha. Salah satunya dengan melakukan pengolahan limbah,” ujarnya.
Lebih lanjut Arif mengatakan, pengolahan limbah lemak ini nantinya menyasar skala restoran, hotel dan mal. Yang selama ini limbah lemak yang dihasilkan tidak tertangani dengan maksimal, sehingga mencemari lingkungan.
“Di restoran ada tempat untuk menangkap limbah lemak. Kemudian dibuang ke TPA menjadi satu dengan sampah lainnya, atau langsung dibuang ke sungai. Ini tidak boleh, karena limbah lemak harus ditreatment dahulu,” terangnya.
Arif menambahkan, melalui kerja sama tersebut, PDAM yang akan mengambil limbah lemak kemudian diolah. Limbah lemak yang diolah itu diperas, kemudian minyaknya bisa jadi bahan bakar alternatif. Sedangkan ampasnya dijadikan pupuk. Cara ini sudah banyak dilakukan di negara maju.
“Kalau ini dilakukan maka Surabaya jadi kota pertama yang bisa menjadi percontohan kota-kota lain,” jelasnya.
Menurut Arif sesuai dengan tugas pokok dan fungsi perusahaan air minum dari Kementrian PUPR, bahwa PDAM itu tidak hanya mengolah air bersih.
“Melainkan juga melakukan pengolahan limbah komunal. Hal ini sudah dilakukan beberapa kota lain,” pungkasnya. (lam)